Konflik Yayasan dengan Warga, Kemenkum Ham Gali Informasi dari Yayasan Imam Syafi'i

Minggu, 09 Agustus 2020 - 22:42 WIB
loading...
Konflik Yayasan dengan...
Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia (Kemenkum Ham) saat diterima Yayasan Imam Syafii Tulungagung. (Foto/Ist)
A A A
TULUNGAGUNG - Ketua Yayasan Imam Syafi’i, Tulungagung, Anwar Zein menyatakan bersyukur atas kedatangan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum Ham) ke yayasan nya.

Sehingga pihaknya bisa menjelaskan secara langsung apa yang sedang mereka alami yakni adanya informasi keliru di kalangan warga yang menyebut pihaknya menyalahi Ham. Dengan kehadiran Kemenkum Ham, kata Anwar Zein, pihaknya dapat memberikan keterangan yang lengkap.

Kemenkum Ham sebelumnya juga sudah mendengarkan keterangan dari warga yang berbeda pandangan dengan pihak Yayasan Imam Syafi’i, Tulungagung. (BACA JUGA: Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Polda Jawa Timur)

Namun, Kemenkum Ham masih perlu melakukan kajian dalam waktu satu bulan sebelum mengeluarkan surat rekomendasi.

Anwar menjelaskan, semua tuduhan yang dilayangkan masyarakat seperti pihaknya tidak hormat terhadap NKRI dan mengajarkan radikalisme itu tidaklah benar.

“Ya Allah itu tidak benar. Kalau ada yang menuduh seperti itu harus ada buktinya,” kata Anwar dalam keteranganya, Jumat (7/8/2020).

Disinggung soal dukungan warga sekitar terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus menyertakan persetujuan oleh masyarakat sekitar sebanyak 60 orang, Anwar menjelaskan, pihaknya menyatakan sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar bahkan jika di total mencapai 90 lebih.

“Bahkan kita sudah mendapat dukungan tidak hanya 60 orang, bahkan lebih dari itu, sekitar 90-an. Padahal, banyak yang pro atas pendirian pondok, daripada yang tidak setuju,” paparnya. (BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)

Meski begitu, pihaknya mengakui jika memang ada salah satu masyarakat yang masih belum ber-KTP Desa Tapan. Namun pihaknya sudah memastikan bahwa orang tersebut berdomisili di Desa Tapan.

Kadiv Yankum Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jatim, Subianta Mandala usai mengadakan pembicaraan dengan pihak Yayasan Imam Syafi’ie, membenarkan adanya miskomunikasi antara pihak yayasan dengan masyarakat sekitar.

Menurut pengakuan pihak yayasan yang disampaikan kepadanya, tuduhan yang dilayangkan masyarakat terhadap pihak yayasan tidaklah benar adanya.

“Yayasan sudah memberikan kami bukti-bukti bahwa mereka tidak mengajarkan radikalisme dan lain-lain. Yang jelas ada miskomunikasi antara warga sekitar dan pihak yayasan,” ujarnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)