Terlalu, di Tengah Pandemi Corona Puluhan Pemuda Malah Pesta Miras
loading...
A
A
A
MERANGIN - Warga Kabupaten Merangin , Jambi belum sepenuhnya mengindahkan intruksi Bupati untuk tidak keluar rumah dan berkumpul lewat dari jam 22.00 WIB.
Untuk menertibkan dan menjalankan imbauan Bupati Merangin dalam penanganan COVID-19, Polres Merangin melakukan operasi Cipta Kondisi. Sasaran razia Cipta Kondisi yang dilakukan Sat Intel dan Sat Shabara ini adalah tempat hiburan malam, kos-kosan serta taman yang ada di Kota Bangko. Tim berhasil mengamankan puluhan pemuda yang asik berpesta minuman keras di wilayah Desa Sungai Ulak. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Usai diamankan bersama barang bukti minuman keras, selanjutnya seluruh pemuda langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keteranganya. Raziapun kembali dilanjutkan, kali ini razia menyasar ke kos-kosan yang di anggap bebas dalam segala hal. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)
Sesampainya di kos-kosan Bangko Indah, petugas kembali berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar. Di setiap kamar kosan di geledah dan semua penghuni di data. Hasilnya ada dua kamar kos yang didapati melakukan hal yang tidak senonoh dan bertamu melebihi jam malam.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menjelaskan, razia Cipta Kondisi yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di mana sudah di ketahui jika ada maklumat Kapolri dan imbauan Bupati Merangin dilarangnya berkumpul dalam jumlah banyak.
“Dalam razia kali ini masih kita temukan warga yang berkumpul dalam jumlah banyak,dan bahkan berpesta minuman keras. Itu sudah melanggar, maka semua yang kami amankan dibawa ke Polres Merangin untuk di data,” jelas Kapolres.
Selain itu, untuk menjaga kesucian selama bulan suci Ramadhan anggotanya juga melakukan razia ke kos-kosan yang diduga masih ada aktivitas maksiat. "Kos-kosan juga kita razia, ini kan bulan suci Ramadhan, jadi semua harus terhindar dari maksiat," tegasnya.
Untuk menertibkan dan menjalankan imbauan Bupati Merangin dalam penanganan COVID-19, Polres Merangin melakukan operasi Cipta Kondisi. Sasaran razia Cipta Kondisi yang dilakukan Sat Intel dan Sat Shabara ini adalah tempat hiburan malam, kos-kosan serta taman yang ada di Kota Bangko. Tim berhasil mengamankan puluhan pemuda yang asik berpesta minuman keras di wilayah Desa Sungai Ulak. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Usai diamankan bersama barang bukti minuman keras, selanjutnya seluruh pemuda langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keteranganya. Raziapun kembali dilanjutkan, kali ini razia menyasar ke kos-kosan yang di anggap bebas dalam segala hal. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)
Sesampainya di kos-kosan Bangko Indah, petugas kembali berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar. Di setiap kamar kosan di geledah dan semua penghuni di data. Hasilnya ada dua kamar kos yang didapati melakukan hal yang tidak senonoh dan bertamu melebihi jam malam.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menjelaskan, razia Cipta Kondisi yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di mana sudah di ketahui jika ada maklumat Kapolri dan imbauan Bupati Merangin dilarangnya berkumpul dalam jumlah banyak.
“Dalam razia kali ini masih kita temukan warga yang berkumpul dalam jumlah banyak,dan bahkan berpesta minuman keras. Itu sudah melanggar, maka semua yang kami amankan dibawa ke Polres Merangin untuk di data,” jelas Kapolres.
Selain itu, untuk menjaga kesucian selama bulan suci Ramadhan anggotanya juga melakukan razia ke kos-kosan yang diduga masih ada aktivitas maksiat. "Kos-kosan juga kita razia, ini kan bulan suci Ramadhan, jadi semua harus terhindar dari maksiat," tegasnya.
(shf)