Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Disetujui Orang Tua Siswa
Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Nadiem bilang, saat ini ada sebanyak 88% dari keseluruhan daerah 3T, berada di zona kuning dan hijau. Karenanya pemerintah melakukan penyesuaian melalui surat keputusan bersama 4 menteri, yang ditandatangani Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.
Dalam SKB itu dilakukan penyesuaian dengan memperluas wilayah pembelajaran tatap muka hingga ke zona kuning, yang sebelumnya hanya diperbolehkan di zona hijau. Oleh karena sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Bulukumba Masih Tunggu Petunjuk
"Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya,” pungkas Nadiem.
Dalam SKB itu dilakukan penyesuaian dengan memperluas wilayah pembelajaran tatap muka hingga ke zona kuning, yang sebelumnya hanya diperbolehkan di zona hijau. Oleh karena sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Bulukumba Masih Tunggu Petunjuk
"Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya,” pungkas Nadiem.
(luq)
Lihat Juga :