Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Disetujui Orang Tua Siswa

Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka...
Beberapa siswa antre untuk mengambil kartu perdana Simpati yang berisi kuota data internet di Sekolah Dasar Negeri kompleks Sambung Jawa, Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menegaskan, pengaktifan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan kuning tidak bisa langsung dilakukan. Sedikitnya, ada 4 hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

4 hal tersebut adalah persetujuan yang harus dikantongi pihak sekolah dari berbagai pihak. Pertama, persetujuan dari pemerintah setempat atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua, persetujuan kepala sekolah setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning

Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Terakhir, adanya persetujuan dari orang tua siswa.

"Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," ungkap Nadiem, Sabtu kemarin di Jakarta, seperti dikutip dari laman penanganan COVID-19 pusat.

Nantinya, penerapan pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Sementara jumlah peserta didiknya disyaratkan sebanyak 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas, kedepan diisi oleh 18 peserta didik.

Sementara di sekolah luar biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik, akan menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi diturunkan menjadi 5 peserta didik per kelas.

"Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi. Dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan," beber Nadiem.

Sementara pada satuan pendidikan yang terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah karena persebaran virus COVID-19, maka kata Nadiem, pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut.

Baca juga: Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Potensial Menjadi Klaster Baru Covid-19

"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat," tegas Nadiem.

Menurut Nadiem, satuan pendidikan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) masih dihadapkan dengan persoalan jaringan untuk pembelajaran jarak jauh. Hal ini menurutnya, bisa berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial siswa.

Nadiem bilang, saat ini ada sebanyak 88% dari keseluruhan daerah 3T, berada di zona kuning dan hijau. Karenanya pemerintah melakukan penyesuaian melalui surat keputusan bersama 4 menteri, yang ditandatangani Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.

Dalam SKB itu dilakukan penyesuaian dengan memperluas wilayah pembelajaran tatap muka hingga ke zona kuning, yang sebelumnya hanya diperbolehkan di zona hijau. Oleh karena sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Bulukumba Masih Tunggu Petunjuk

"Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya,” pungkas Nadiem.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Jam 5 Pagi,...
Sekolah Jam 5 Pagi, Banyak Siswa di Kupang Datang Terlambat
Surabaya Buka PTM 100...
Surabaya Buka PTM 100 persen, Siswa Wajib Kantongi Izin Orangtua
Tips Mendampingi Tumbuh...
Tips Mendampingi Tumbuh Kembang Anak Selama Pembelajaran Daring
Gegara Orang Tua Siswa...
Gegara Orang Tua Siswa Positif COVID-19, PTM di SMAN 1 Lembang Dihentikan
Pelajar dan Guru Positif...
Pelajar dan Guru Positif Covid-19, Lima Sekolah di Bandung Ditutup 15 Hari
Penuhi Syarat, Kobar...
Penuhi Syarat, Kobar Bisa Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Sosiolog Unair Sebut...
Sosiolog Unair Sebut Sekolah Masuk Jam 5 Pagi di NTT Timbulkan Kekerasan Simbolik
Dokter Sarankan Anak...
Dokter Sarankan Anak Belajar di Kelas dengan Jendela Terbuka, Cegah Penularan Covid-19 Selama PTM
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved