Rakor Forkopimda Jatim: Kesiapan Menjelang Pemilu 2024 dengan Aman, Damai, dan Demokratis

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:08 WIB
loading...
A A A
“Pak Presiden memberikan arahan bahwa peran para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, dan terus sampai Camat dan Lurah dalam mensosialisasikan ini penting sekali, Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan datang harus disosialisasikan secara konferhensif”. kutip Khofifah.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan, dalam rangka mengatasi isu-isu strategis, upaya Pemprov Jawa Timur adalah dengan melakukan beberapa pelatihan pra paralegal, yang ditujukan untuk Kepala Desa dan Lurah.

“Pemprov juga telah melibatkan Pemerintah Daerah dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah strategis dalam mendukung partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024.

“Peran Pemerintah Daerah dalam Pilkada sesuai amanah Pasal 133 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pemerintahan Daerah bertanggung jawab mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Kepada seluruh Bupati/Walikota kembali kami ingin menyampaikan yang belum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tolong disegrakan”. tutup Khofifah.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3195 seconds (0.1#10.140)