Berstatus Tersangka, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:37 WIB
loading...
A A A
Korban diminta tersangka untuk membantu. Setelah sepakat, korban mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban.(Baca juga : Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas )

Kemudian korban diminta mempraktikan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video. Yakni korban dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan dan lakban. Pada akhirnya, korban merasa sakit dan sesak.

Setelah pembuatan video pertama dan dikirim ke tersangka, tersangka minta kepada korban agar pembuatan video tersebut diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai.

Namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka. Kemudian tersangka mengancam korban, jika korban tidak mau menuruti permintaan tersangka, maka penyakit tersangka akan kambuh dan hendak bunuh diri.(Baca juga : Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik )

Dalam perkara ini, Gilang dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 27 ayat (4) Jo pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tindak Menyenangkan. Ancaman 6 tahun penjara.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! Dokter Priguna...
Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
Pelaku Fetish Mukena...
Pelaku Fetish Mukena Muncul dengan Akun Baru dan Minta Maaf, Korban Tetap Lapor Polisi
Polisi Tunggu Model...
Polisi Tunggu Model Cantik yang Jadi Korban Penipuan Fetish Mukena Melapor
Model Cantik Jadi Korban...
Model Cantik Jadi Korban Penipuan Kelompok Fetish Mukena
Gilang Fetish Kain Jarik...
Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Gilang Tersangka Fetish...
Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa Psikiater
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran...
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran Tangkap Gengster di Surabaya, 3 Remaja Diamankan
Kecelakaan Mengerikan!...
Kecelakaan Mengerikan! Kontainer Jatuh Timpa Pemotor di Surabaya
Ribuan Pemudik Tiba...
Ribuan Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Rekomendasi
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved