Empat Bulan Gaji 97 CPNS Bidan PTT Sergai Diduga Lewong
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 11:07 WIB
loading...
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). (Foto: SINDONews/Istimewa)
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Empat bulan gaji CPNS sebanyak 97 orang pengangkatan bidan PTT jalur K2 bulan Mei Tahun 2019 lalu, tak direalisasikan oknum pejabat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Akibatnya sejumlah CPNS tersebut meradang. Pasalnya, hingga sekarang gaji pokok sekitar Rp1.8 juta per bulan setiap pegawai dari Bulan Mei sampai September 2019 lalu, belum mereka terima. Anehnya, CPNS yang sudah resmi pengangkatannya di bulan Mei 2019, langsung menerima gaji dimulai bulan Oktober 2019. Artinya, ada empat bulan gaji yang hingga sekarang belum mereka terima. BACA JUGA : Gunung Sinabung Erupsi, Waspadai Susulan
Seorang CPNS berisial H menceritakan, Bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2 sebanyak 97 orang. Namun diawal pengangkatan CPNS bulan Mei hingga September 2019 lalu mereka tidak menerima gaji.
"Tiba-tiba yang dibayar itu langsung bulan Oktober 2019. Empat bulan sebelumnya gak ada direalisasikan gajinya. Padahal setahu kami alokasi anggaran gajinya sudah di masuk 2019. Sekarang sudah mau habis tahun 2020. Tapi belum dibayar juga," kata H seraya berharap namanya tidak dipublikasi.
Ia pun menduga ada oknum pejabat yang "bermain". Dia berharap agar penegak hukum dapat menelusuri gaji tersebut.
Dijelaskanya, setiap CPNS menerima gaji pokok sekitar Rp1,8 juta lebih. Bahkan belum termasuk tambahan lainnya. BACA JUGA : Tabrak Trotoar, Perempuan asal Batubara Tewas Kecelakaan di Medan
Akibatnya sejumlah CPNS tersebut meradang. Pasalnya, hingga sekarang gaji pokok sekitar Rp1.8 juta per bulan setiap pegawai dari Bulan Mei sampai September 2019 lalu, belum mereka terima. Anehnya, CPNS yang sudah resmi pengangkatannya di bulan Mei 2019, langsung menerima gaji dimulai bulan Oktober 2019. Artinya, ada empat bulan gaji yang hingga sekarang belum mereka terima. BACA JUGA : Gunung Sinabung Erupsi, Waspadai Susulan
Seorang CPNS berisial H menceritakan, Bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2 sebanyak 97 orang. Namun diawal pengangkatan CPNS bulan Mei hingga September 2019 lalu mereka tidak menerima gaji.
"Tiba-tiba yang dibayar itu langsung bulan Oktober 2019. Empat bulan sebelumnya gak ada direalisasikan gajinya. Padahal setahu kami alokasi anggaran gajinya sudah di masuk 2019. Sekarang sudah mau habis tahun 2020. Tapi belum dibayar juga," kata H seraya berharap namanya tidak dipublikasi.
Ia pun menduga ada oknum pejabat yang "bermain". Dia berharap agar penegak hukum dapat menelusuri gaji tersebut.
Dijelaskanya, setiap CPNS menerima gaji pokok sekitar Rp1,8 juta lebih. Bahkan belum termasuk tambahan lainnya. BACA JUGA : Tabrak Trotoar, Perempuan asal Batubara Tewas Kecelakaan di Medan
Lihat Juga :