Agar Tidak Dobel, Pemkot Palopo Lakukan Sinkronisasi Data Bansos
loading...
A
A
A
Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Palopo, Burhan Nurdin menyampaikan, rakor yang dihadiri para camat dan lurah dilakukan untuk menyinkronkan data sekaligus evaluasi tentang penyaluran beberapa jenis bantuan yang sudah dilakukan.
"Selain bantuan berasal dari APBN dan APBD provinsi Sulsel, pemkot Palopo juga menganggarkan bantuan jaminan sosial, baik berbasis kepada masyarakat maupun usaha masyarakat," sebutnya.
Disebutkan Asisten II, bantuan sosial yang bersumber dari dana kelurahan untuk 200 KK yang selama ini belum tersentuh bantuan dan akan dibagi dalam dua tahap.
Data saat ini, dari 48 kelurahan di Palopo, tidak semuanya mengusulkan bantuan dari dana keluruhan karena ada beberapa kelurahan yang memang seluruh warganya telah mendapat bantuan, yakni kelurahan Sumarambu, Peta dan Latuppa.
Sehubungan bantuan dari dana kelurahan ini, Wali Kota Palopo, meminta para lurah untuk memasukkan data yang ada di kelurahan masing-masing, selanjutnya diverifikasi di Dinas Sosial untuk disinkronkan data-data dari bantuan sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Ini dilakukan agar tidak ada yang dobel mendapatkan bantuan lagi, antara penerima yang satu dengan yang lainnya dengan bantuan yang berbeda," kuncinya.
"Selain bantuan berasal dari APBN dan APBD provinsi Sulsel, pemkot Palopo juga menganggarkan bantuan jaminan sosial, baik berbasis kepada masyarakat maupun usaha masyarakat," sebutnya.
Disebutkan Asisten II, bantuan sosial yang bersumber dari dana kelurahan untuk 200 KK yang selama ini belum tersentuh bantuan dan akan dibagi dalam dua tahap.
Data saat ini, dari 48 kelurahan di Palopo, tidak semuanya mengusulkan bantuan dari dana keluruhan karena ada beberapa kelurahan yang memang seluruh warganya telah mendapat bantuan, yakni kelurahan Sumarambu, Peta dan Latuppa.
Sehubungan bantuan dari dana kelurahan ini, Wali Kota Palopo, meminta para lurah untuk memasukkan data yang ada di kelurahan masing-masing, selanjutnya diverifikasi di Dinas Sosial untuk disinkronkan data-data dari bantuan sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Ini dilakukan agar tidak ada yang dobel mendapatkan bantuan lagi, antara penerima yang satu dengan yang lainnya dengan bantuan yang berbeda," kuncinya.
(luq)