Lawan Petugas, Montir Pengedar Sabu Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Seorang pengedar sabu yang bekerja sebagai montir terpaksa harus merasakan timah panas aparat kepolisian lantaran berupaya kabur setelah ditangkap. "Petugas melakukan pengejaran kemuduan dilakukan tindakan tegas dan terukur," tukas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Baca : 52 Pegawai Rudenim Makassar Ikuti Tes Urin BNN
Pelaku berinisial AP Als Bagas (21 tahun) sebelumnya diamankan aparat Sat Narkoba Polres Gowa karena kedapatan menguasai sabu 28,88 gram. AP ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang penjualan narkoba di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Mangasa Kecamatan Somba Opu.
Saat itu terduga pelaku sedang menunggu konsumen. Melihat gerak-gerik terduga pelaku mencurigakan, lalu personil menghampiri dan menggeledah badan dan ditemukan sabu dalam genggaman tangan kiri. "Terduga pelaku diamankan Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 23.30 wita," jelasnya didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud.
Tidak sampai di situ personel kemudian membawa pelaku kerumahnya dan dilakukan penggeledahan dan kembali ditemukan sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Baca Juga : Konsumsi Ekstasi, Penjual Hewan Kurban Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli
Barang bukti sabu disimpan pelaku di dekat lemari kamar di dalam sebuah tas. Usai pengembangan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gowa. Namun di tengah perjalanan AP Als Bagas melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas lalu melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak.
Adapun modus dari pelaku menjalankan aksinya adalah dengan menentukan lokasi kemudian menyimpan sabu disalah satu tempat lalu mengarahkan konsumen mengambil sabu tersebut namun terlebih dahulu transaksi pembayaran melalui ATM dilakukan. Baca Lagi : Sejak Awal Tahun, BNN Sulsel Sudah Ringkus 15 Kurir Narkoba
Pelaku berinisial AP Als Bagas (21 tahun) sebelumnya diamankan aparat Sat Narkoba Polres Gowa karena kedapatan menguasai sabu 28,88 gram. AP ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang penjualan narkoba di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Mangasa Kecamatan Somba Opu.
Saat itu terduga pelaku sedang menunggu konsumen. Melihat gerak-gerik terduga pelaku mencurigakan, lalu personil menghampiri dan menggeledah badan dan ditemukan sabu dalam genggaman tangan kiri. "Terduga pelaku diamankan Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 23.30 wita," jelasnya didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud.
Tidak sampai di situ personel kemudian membawa pelaku kerumahnya dan dilakukan penggeledahan dan kembali ditemukan sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Baca Juga : Konsumsi Ekstasi, Penjual Hewan Kurban Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli
Barang bukti sabu disimpan pelaku di dekat lemari kamar di dalam sebuah tas. Usai pengembangan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gowa. Namun di tengah perjalanan AP Als Bagas melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas lalu melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak.
Adapun modus dari pelaku menjalankan aksinya adalah dengan menentukan lokasi kemudian menyimpan sabu disalah satu tempat lalu mengarahkan konsumen mengambil sabu tersebut namun terlebih dahulu transaksi pembayaran melalui ATM dilakukan. Baca Lagi : Sejak Awal Tahun, BNN Sulsel Sudah Ringkus 15 Kurir Narkoba
(sri)