Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Pemberlakuan Jam Malam

Kamis, 30 April 2020 - 13:31 WIB
loading...
A A A
Deni pun mengaku, sebenarnya dia sangat sepakat dengan diberlakukannya jam malam untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Mojokerto. Hanya saja, pihaknya meminta agar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk mengkaji ulang pembasatan jam buka tempat usaha yang semula maksimal pukul 19.00 menjadi pukul 21.00 WIB.

"Pada dasarnya langkah yang diambil Pemkot Mojokerto ini baik, namun harus juga diperhatikan bagaimana konsekuensinya. Karena memang saat ini bantuan bagi warga terdampak juga belum tersalurkan. Untuk pelaku usaha juga harus benar-benar menerapkan physical distancing jika berjualan, sehingga penularan vurus Corona bisa dicegah," kata Deni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Mojokerto mulai menerapkan jam malam guna pencegahan penyebaran virus Corona. Imbasnya, semua pertokoan, warung, serta swalayan dan cafe dilarang berjualan pada malam hari. Hanya apotek yang diperbolehkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan. Selain itu empat ruas jalan dalam Kota Onde-onde juga ditutup saat malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Penerapan jam malam ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19) yang diteken Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada 21 April 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan selama sebulan lebih, yakni sejak Sabtu, (25/4/2020) hingga Sabtu, (30/5/2020) mendatang.

Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh para pelaku usaha, khususnya para PKL yang mangkal di lokasi-lokasi jalur yang ditutup. Sebab, kebijakan itu membuat omzet penjualan mereka terjun bebas. Lantaran jam berjualan juga sangat pendek, hingga pukul 19.00 WIB. Apalagi saat ini di tengah bulan Ramadhan. Praktis, para PKL ini hanya berjualan selama 1,5 jam tiap harinya, karena tutup saat siang hari.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Sidoarjo Mendadak...
Pemkab Sidoarjo Mendadak Berlakukan Jam Malam, Ada Apa?
Imbas Pandemi Covid-19,...
Imbas Pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto Terapkan Jam Malam
Jam Malam Dikeluhkan,...
Jam Malam Dikeluhkan, Ning Ika: yang Penting Anda Tetap Makan
Buka Saat Jam Malam,...
Buka Saat Jam Malam, Wali Kota Mojokerto Ancam Tutup Permanen Tempat Usaha
Jam Malam Diberlakukan,...
Jam Malam Diberlakukan, PKL di Kota Mojokerto Menjerit
Terapkan Jam Malam,...
Terapkan Jam Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Jalan-Larang Toko Buka
Rekomendasi
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved