Buka Saat Jam Malam, Wali Kota Mojokerto Ancam Tutup Permanen Tempat Usaha

Selasa, 28 April 2020 - 08:57 WIB
loading...
Buka Saat Jam Malam,...
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah warung yang nekat buka di atas pukul 19.00 WIB.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Seluruh toko, warung, swalayan, serta cafe di Kota Mojokerto dilarang membuka usahanya di atas pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Ini seiring diberlakukannya jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto guna mencegah penyebaran virus Corona.

Sanksi tegas pun akan dijatuhkan ke pemilik usaha yang nekat melanggar ketetapan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tersebut. Yakni penutupan tempat usaha secara permanen. Pemkot Mojokerto bedalih, kebijakan itu tak lain untuk menyelamatkan warga dari penularan virus Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran virus Corona terus mengalami peningkatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

"Kami memberikan waktu cukup untuk hari ini. Tadi sudah diberikan peringatan, sehingga jika nanti ditemukan mereka (tempat usaha) masih buka, maka akan dilakukan penutupan. Kita berikan punishment, mereka akan ditutup tidak boleh buka lagi," ka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, usai melakukan pengecekan penutupan jalur, Minggu (26/4/2020) malam.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan, larangan membuka usaha bagi pemilik warung, toko, swalayan, serta cafe ini hanya berlaku pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Di luar jam itu, para pemilik usaha ini tetap diperbolehkan untuk menggelar dagangannya. Termasuk siang hari, kendati saat ini ditengah bulan Ramadhan. Namun tetap dengan menjalankan prosedur physical distancing.

"Bagi penjual makanan, mereka tetap bisa berjualan, tetap masih bisa mendapatkan pelanggan dengan mengubah jam bukanya. Bisa buka lebih siang, melayani pembeli untuk take away, atau dibawa pulang. Karena ini sedang bulan puasa. Tapi kita memang menghindari orang-orang datang ke warung hanya untuk cangkrukan, atau beli secangkir kopi tapi hanya untuk ngobrol berlama-lama," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Ning Ita, pembatasan jam buka warung dan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Mojokerto, sudah berlangsung efektif. Kendati masih ada beberapa warung, cafe, atau toko yang nekat buka. Selain itu, juga masih ada beberapa masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Sehingga berpotensi tertular atau menjadi carrier virus Corona.

"Penerapan ini (jam malam) hari kedua ini sudah cukup efektif. Meskipun masih ditemukan satu dua warung yang buka melewati jam yang ditentukan dan langsung kita berikan imbauan dan peringatan. Karena ada mungkin yang terlewat tidak memahami surat itu, atau terlewat belum menerima surat, maka ini adalah peringatan terakhir," tandas Ning Ita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Catat! Mulai Besok Pemkot...
Catat! Mulai Besok Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar
Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Bangkitkan Spirit of...
Bangkitkan Spirit of Mojopahit, Wali Kota Ning Ita Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2022
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved