Jam Malam Diberlakukan, PKL di Kota Mojokerto Menjerit
Selasa, 28 April 2020 - 08:49 WIB
loading...
Kondisi Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pasca diberlakukannya jam malam.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Pemberlakuan jam malam membuat seluruh toko usaha di Kota Mojokerto wajib tutup sebelum pukul 19.00 WIB. Kebijakan itupun memberikan dampak langsung bagi para pelaku usaha, utamanya pedagang kaki lima (PKL).
Utamanya para pejuang ekonomi kelas bawah yang biasa menggelar lapaknya di jalur-jalur yang dilakukan penutupan sejak pukul 19.00 hingga 06.00 WIB. Tak hanya berkurang, omzet penjualan dagangan mereka yang terjun bebas imbas dari kebijakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti yang disampaikan May Fejitawati, PKL yang biasa mangkal di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto ini. Penjual jus buah ini mengungkapkan, pemberlakuan jam malam itu sangat berdampak pada usaha yang ditekuninya sejak 10 tahun itu. Omzet penjualan jus buah miliknya turun hingga 60% perhari.
"Kalau pendapatan memang sejak awal April 2020 sudah turun, sehari Rp300 ribu. Padahal kalau hari normal tidak ada pandemi, sehari bisa Rp700 ribu. Sekarang jam tutup diajukan, malah tidak sampai Rp300 ribu sehari," kata May, kepada awak media, Senin (27/4/2020).
May mengaku, selama ini ia dan suaminya Yudha, 39, memang menggantungkan hidup dari penghasilannya berdagang es jus di tepi Jalan Majapahit. Biasanya, mereka menggelar dagangan setelah pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Namun, sejak diberlakukan jam malam, May mengaku harus tutup lebih awal, pukul 18.30 WIB.
Utamanya para pejuang ekonomi kelas bawah yang biasa menggelar lapaknya di jalur-jalur yang dilakukan penutupan sejak pukul 19.00 hingga 06.00 WIB. Tak hanya berkurang, omzet penjualan dagangan mereka yang terjun bebas imbas dari kebijakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti yang disampaikan May Fejitawati, PKL yang biasa mangkal di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto ini. Penjual jus buah ini mengungkapkan, pemberlakuan jam malam itu sangat berdampak pada usaha yang ditekuninya sejak 10 tahun itu. Omzet penjualan jus buah miliknya turun hingga 60% perhari.
"Kalau pendapatan memang sejak awal April 2020 sudah turun, sehari Rp300 ribu. Padahal kalau hari normal tidak ada pandemi, sehari bisa Rp700 ribu. Sekarang jam tutup diajukan, malah tidak sampai Rp300 ribu sehari," kata May, kepada awak media, Senin (27/4/2020).
May mengaku, selama ini ia dan suaminya Yudha, 39, memang menggantungkan hidup dari penghasilannya berdagang es jus di tepi Jalan Majapahit. Biasanya, mereka menggelar dagangan setelah pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Namun, sejak diberlakukan jam malam, May mengaku harus tutup lebih awal, pukul 18.30 WIB.
Lihat Juga :