UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU

Senin, 06 Juli 2026 - 13:37 WIB
loading...
UIN Jakarta Tegaskan...
Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama yang menjadi bagian dari proses integrasi sekolah ke dalam sistem tata kelola di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/7/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
TANGSEL - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan proses integrasi tata kelola SMA dan SMK Triguna Utama ke dalam skema Badan Layanan Umum (BLU) tidak akan mengubah status maupun profesi guru dan tenaga kependidikan. Perubahan tersebut semata-mata dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan, pengawasan, dan tata kelola sekolah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama yang menjadi bagian dari proses integrasi sekolah ke dalam sistem tata kelola di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/7/2026). Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem sesuai amanah negara kepada UIN. Baca juga: Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026

Menurutnya, perubahan yang dilakukan bukan menyangkut profesi guru, melainkan hanya pada sistem pengelolaan organisasi. "Kami ingin memastikan tata kelola berjalan lebih baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sementara hak serta peran guru sebagai pendidik tetap dihormati," ujarnya.

Dalam pembekalan dijelaskan bahwa SMA dan SMK Triguna Utama sebenarnya telah lama berdiri. Namun selama ini pengelolaannya belum berada dalam lingkup otoritas langsung UIN sehingga sistem tata kelola dinilai belum berjalan secara optimal.

Melalui integrasi tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta tidak merasa khawatir karena tugas dan peran mereka sebagai pendidik tetap berjalan sebagaimana sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada aspek tata kelola, sistem pengawasan, serta mekanisme manajemen sekolah.

Jika sebelumnya fungsi pengawasan berada di bawah yayasan, kini pengawasan dilakukan oleh UIN. Sementara itu, yayasan tetap berperan sebagai badan hukum yang menaungi sekolah, namun tidak lagi menjalankan operasional sehari-hari, termasuk dalam urusan pengangkatan kepala sekolah maupun direktur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
VISION+ Rilis Teaser...
VISION+ Rilis Teaser Trailer My Chef in Crime, Saat Insting Memasak Jadi Kunci Kasus Kriminal
Peretas Retas Perusahaan...
Peretas Retas Perusahaan Pertahanan Israel IMCO, Dokumen Rahasia Militer Israel Bocor
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved