Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Pemberlakuan Jam Malam

Kamis, 30 April 2020 - 13:31 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Kaji...
Kondisi Jalan Majapahit pasca penerapan jam malam oleh Pemkot Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Keluhan para pedagang kaki lima (PKL) soal diberlakukannya jam malam, direspon kalangan legislatif. DPRD Kota Mojokerto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sebab, kebijakan jam malam tersebut dianggap terlalu merugikan para pelaku usaha. Lantaran jam buka tempat usaha yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto Nomor :
443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (COVID-19) itu, terlalu pendek. Sehingga diperlukan adanya penataan ulang terkait pembatasan jam buka usaha.

"Iya, dari kaca mata kami memang itu terlalu pendek. Semestinya memang agak diperpanjang sedikit. Mungkin jam malam bisa diberlakukan sejak pukul 21.00 sampai 06.00 WIB," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Deni Novianto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler (ponsel)-nya, Rabu (29/4/2020).

Pasca diberlakukan sejak (25/4/2020) lalu, Deni mengaku terus menerima keluhan dari para pelaku usaha. Utamanya para PKL yang setiap hari mengais rupiah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Rata-rata, para pelaku usaha kecil ini mengeluhkan durasi waktu membuka usaha yang cukup singkat pasca ditetapkan kebijakan itu.

"Apalagi para PKL yang berada di jalur-jalur yang ditutup. Setiap hari kami mendapatkan keluhan. Karena mereka terdampak langsung. Saat ini dalam kondisi Ramadhan, otomatis siang hari mereka tutup dan baru buka sore hari. Tapi baru jualan sebentar sudah harus tutup, kasihan juga kan," kata dia.

Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan, semestinya Pemkot Mojokertoo bisa memberikan sedikit tambahan waktu bagi para pelaku usaha untuk berjualan. Apalagi jika mereka sudah menerapkan physical distancing. Seperti hanya melayani take away, kemudian menjaga jarak dengan pembeli, dan selalu menggunakan masker.

"Apalagi sampai saat ini pemerintah belum bisa menyalurkan bantuan secara utuh bagi semua warga yang terdampak. Mungkin, kebijakan itu akan efektif jika kebutuhan warga sudah terpenuhi. Meskipun sebenarnya maksud dengan kebijakan jam malam itu baik, untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Deni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Sidoarjo Mendadak...
Pemkab Sidoarjo Mendadak Berlakukan Jam Malam, Ada Apa?
Imbas Pandemi Covid-19,...
Imbas Pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto Terapkan Jam Malam
Jam Malam Dikeluhkan,...
Jam Malam Dikeluhkan, Ning Ika: yang Penting Anda Tetap Makan
Buka Saat Jam Malam,...
Buka Saat Jam Malam, Wali Kota Mojokerto Ancam Tutup Permanen Tempat Usaha
Jam Malam Diberlakukan,...
Jam Malam Diberlakukan, PKL di Kota Mojokerto Menjerit
Terapkan Jam Malam,...
Terapkan Jam Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Jalan-Larang Toko Buka
Rekomendasi
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved