Karyawannya Meninggal Akibat COVID-19, Dipendukcapil Ditutup

Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:46 WIB
loading...
Karyawannya Meninggal Akibat COVID-19, Dipendukcapil Ditutup
Pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, ditutup total, setelah satu pegawainya meninggal akibat COVID-19. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Pelayanan masyarakat di Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan , terpaksa dihentikan untuk sementara waktu, setelah salah satu karyawannya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

(Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19, ASN Divonis 3 Bulan Penjara )

Selain itu, sebanyak 14 karyawan lainnya yang pernah kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 tersebut, hasil rapid tesnya reaktif, sehingga harus menjalani karantina mandiri.

Petugas BPBD Kota Pasuruan , langsung melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan , Kamis (6/8/2020). Seluruh ruangan kerja, ruang pelayanan, hingga tempat parkir tidak luput dari penyemprotan tersebut.

Seluruh karyawan diliburkan, dan pelayanan untuk pembuatan KTP elektronik, akte kelahiran, kartu keluarga, hingga surat pindah tetap bisa dilayani secara daring. (Baca juga: Polisi: Unggahan Jerinx Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik )

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat mengatakan, seluruh pegawai di Dispendukcapil Kota Pasuruan , telah menjalani rapid test. Hasilnya 14 orang reaktif.

"Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan , untuk sementara ditutup selama 14 hari. Seluruh layanan dilakukan secara online. Selama penutupan, kantor disterilkan dan disemprot disinfektan," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2999 seconds (0.1#10.140)