KPK Harap Perbup Pendidikan Anti Korupsi Jadi Role Model di Sulsel

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:13 WIB
loading...
KPK Harap Perbup Pendidikan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Peraturan Bupati (Perbub) Gowa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi menjadi role model di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Diharapkan aturan ini bisa menjadi contoh baik bagi kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan, dan sesegera mungkin diimplementasikan ke setiap satuan pendidikan," kata perwakilan KPK RI, Ramah Handoko, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Selama 2020, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp14,6 Miliar

Ramah Handoko menjelaskan bahwa, pendidikan anti korupsi (PAK) adalah sebuah amanah kepada KPK yang tertuang pada UU No.19/2019 pasal 7 butir c, yaitu “Dalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Ramah juga menyebutkan bahwa implementasi pendidikan anti korupsi ini karena KPK menggunakan nomenklatur 'Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi' dalam melakukan intervensi. Dengan harapan pemerintah daerah dapat bersinergi melalui dinas terkait dalam menciptakan Indonesia babas korupsi.

"Saya berharap peran sekolah dalam mengondisikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang berintegritas di mana orang dewasa di sekitar sekolah harus menjadi contoh baik atapun teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Rekomendasi
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved