Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah
Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:10 WIB
loading...
Pemkab Gowa dan Kejari Gowa bekerja sama dalam penanganan masalah hukum, khususnya terkait pengamanan aset daerah. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dalam penanganan masalah hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (5/8/2020), yang dilakukan langsung Kepala Kejari Gowa, Yeni Andri dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Dalam kesempatan tersebut, Yeni mengatakan kerja sama ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi Pemkab Gowa apabila terjadi masalah pada masa datang.
"Bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yaitu bisa mengajukan pihak kejari sebagai pengacara negara. Artinya apabila pemerintah daerah digugat secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara," jelasnya.
Baca Juga: Selain Teknologi, Pelajar di Gowa Didorong Kuasai Bahasa Asing
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (5/8/2020), yang dilakukan langsung Kepala Kejari Gowa, Yeni Andri dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Dalam kesempatan tersebut, Yeni mengatakan kerja sama ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi Pemkab Gowa apabila terjadi masalah pada masa datang.
"Bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yaitu bisa mengajukan pihak kejari sebagai pengacara negara. Artinya apabila pemerintah daerah digugat secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara," jelasnya.
Baca Juga: Selain Teknologi, Pelajar di Gowa Didorong Kuasai Bahasa Asing
Lihat Juga :