KPK Harap Perbup Pendidikan Anti Korupsi Jadi Role Model di Sulsel

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:13 WIB
loading...
KPK Harap Perbup Pendidikan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Peraturan Bupati (Perbub) Gowa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi menjadi role model di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Diharapkan aturan ini bisa menjadi contoh baik bagi kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan, dan sesegera mungkin diimplementasikan ke setiap satuan pendidikan," kata perwakilan KPK RI, Ramah Handoko, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Selama 2020, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp14,6 Miliar

Ramah Handoko menjelaskan bahwa, pendidikan anti korupsi (PAK) adalah sebuah amanah kepada KPK yang tertuang pada UU No.19/2019 pasal 7 butir c, yaitu “Dalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Ramah juga menyebutkan bahwa implementasi pendidikan anti korupsi ini karena KPK menggunakan nomenklatur 'Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi' dalam melakukan intervensi. Dengan harapan pemerintah daerah dapat bersinergi melalui dinas terkait dalam menciptakan Indonesia babas korupsi.

"Saya berharap peran sekolah dalam mengondisikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang berintegritas di mana orang dewasa di sekitar sekolah harus menjadi contoh baik atapun teladan bagi peserta didik," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam mengatakan, Perbub Gowa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi merupakan respons cepat dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terhadap perintah KPK kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah

"Ini sangat direspons positif. Karena Kabupaten Gowa bergerak cepat bahkan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu sejumlah daerah kabupaten kota di Sulawesi Selatan ini meminta kepada pemda Gowa untuk bisa menjadikan perbup tersebut sebagai role model yang ada di Sulawesi Selatan," kata Salam.

Salam menjelaskan, Implementasi pendidikan anti korupsi ini substansinya adalah bagaimana menyinergikan atau melekatkan nilai-nilai pendidikan karakter anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs.

Salam melanjutkan, implementasi pendidikan anti korupsi akan dimasukkan ke dalam dua mata pelajaran yang ada di SD dan SMP, yaitu pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) dan mata pelajaran pendidikan agama.

"Jadi nanti pada saat kedua guru ini mengajar baik melalui pembelajaran jarak jauh atau pun nanti pada saat ini sudah dibuka sekolah. Itu mereka menerapkan pendidikan dengan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi melalui dua mata pelajaran ini," jelas Salam.

Di samping masuk dalam kegiatan pembelajaran langsung, implementasi pendidikan anti korupsi juga kata Salam akan dimasukkan secara tidak langsung, yaitu dalam bentuk aktivitas di lingkungan sekolah.

Baca juga: Sekda Gowa Dilantik Jadi Kepala Biro Keuangan Kementerian Pertanian

"Kita juga menerapkan implementasi pendidikan anti korupsi secara indirect instruction yaitu dalam bentuk budaya bagaimana menciptakan budaya anti korupsi yang kondusif di lingkungan sekolah dalam kehidupan keseharian. Jadi di sini tidak hanya pelajaran agama dan PPKN, bagi semua mata pelajaran ikut berkontribusi dalam menciptakan budaya anti korupsi yang kondusif dalam kehidupan keseharian di sekolah," tambahnya.

Salam berharap implementasi pendidikan anti korupsi ini bisa dioptimalkan di kabupaten Gowa. Sehingga dalam diri siswa itu tertanam jiwa kepribadian dan komitmen untuk pencegahan perihal perilaku-perilaku korupsi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved