APBD Perubahan 2020 Kabupaten Wajo Ditetapkan September
loading...
A
A
A
WAJO - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan pemerintah kabupaten (pemkab) Wajo tahun 2020 akan ditetapkan bulan September.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka. Menurutnya, draf penyusunan APBD perubahan tahun 2020 baru dapat dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan pagu anggaran.
Purna praja IPDN itu menjelaskan, penyusunan anggaran APBD perubahan tahun 2020 masih tetap mengacu pada fokus prioritas RPJMD dan RKPD. Namun kemungkinan besar dalam APBD perubahan 2020 mendatang, program tambahan akan tetap ada, seperti penanggulangan COVID-19 serta jaringan pengamanan sosial dan pemulihan dampak ekonomi.
"Secara teknis penyusunan anggaran di setiap OPD baru dapat dilakukan setelah ada penentuan pagu anggaran, tetapi umumnya OPD sudah siap," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020).
Pria yang kerap disapa Andi Ukka itu mengaku, penetapan APBD perubahan 2020 yang baru akan dilakukan di bulan September mendatang, bukan suatu kendala, sebab pada umumnya penetapan dilaksanakan pada bulan itu.
"Tidak ada kendala, tahun lalu ditetapkan di bulan September, sekarang baru Agustus," katanya.
Di tempat terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Wajo , Taqwa Gaffar mengatakan, APBD perubahan tahun 2020 diprediksi tidak akan banyak mengalami perubahan.
Untuk APBD perubahan tahun 2020, penyesuaian hasil refocusing diyakini tetap akan terus dilakukan pemkab Wajo, terkecuali ada dana transfer provinsi yang masuk.
"Saya rasa APBD perubahan 2020, tinggal menyesuaikan apa yang menjadi refocusing pemerintah. Itu yang kita bahas dan itu yang akan kita setujui," kata dia.
Penetapan APBD perubahan 2020 di bulan September dinilai tidak menjadi masalah. Toh pengusungan program baru dalam APBD perubahan 2020, nantinya akan menjadi pertimbangan tersendiri anggota DPRD, sebab jika penetapan dilakukan di bulan September, maka waktu yang tersisa hanya tiga bulan.
"Saat ini sejumlah pembangunan infrastruktur juga telah berjalan, jadi saya rasa tidak ada masalah terkait waktu penetapannya," pungkasnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka. Menurutnya, draf penyusunan APBD perubahan tahun 2020 baru dapat dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan pagu anggaran.
Purna praja IPDN itu menjelaskan, penyusunan anggaran APBD perubahan tahun 2020 masih tetap mengacu pada fokus prioritas RPJMD dan RKPD. Namun kemungkinan besar dalam APBD perubahan 2020 mendatang, program tambahan akan tetap ada, seperti penanggulangan COVID-19 serta jaringan pengamanan sosial dan pemulihan dampak ekonomi.
"Secara teknis penyusunan anggaran di setiap OPD baru dapat dilakukan setelah ada penentuan pagu anggaran, tetapi umumnya OPD sudah siap," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020).
Pria yang kerap disapa Andi Ukka itu mengaku, penetapan APBD perubahan 2020 yang baru akan dilakukan di bulan September mendatang, bukan suatu kendala, sebab pada umumnya penetapan dilaksanakan pada bulan itu.
"Tidak ada kendala, tahun lalu ditetapkan di bulan September, sekarang baru Agustus," katanya.
Di tempat terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Wajo , Taqwa Gaffar mengatakan, APBD perubahan tahun 2020 diprediksi tidak akan banyak mengalami perubahan.
Untuk APBD perubahan tahun 2020, penyesuaian hasil refocusing diyakini tetap akan terus dilakukan pemkab Wajo, terkecuali ada dana transfer provinsi yang masuk.
"Saya rasa APBD perubahan 2020, tinggal menyesuaikan apa yang menjadi refocusing pemerintah. Itu yang kita bahas dan itu yang akan kita setujui," kata dia.
Penetapan APBD perubahan 2020 di bulan September dinilai tidak menjadi masalah. Toh pengusungan program baru dalam APBD perubahan 2020, nantinya akan menjadi pertimbangan tersendiri anggota DPRD, sebab jika penetapan dilakukan di bulan September, maka waktu yang tersisa hanya tiga bulan.
"Saat ini sejumlah pembangunan infrastruktur juga telah berjalan, jadi saya rasa tidak ada masalah terkait waktu penetapannya," pungkasnya.
(luq)