Marak Pencurian Mesin Traktor, Kinerja Polisi Wajo Disorot

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:08 WIB
loading...
Marak Pencurian Mesin...
Kasus pencurian mesin traktor dan mesin perahu di Wajo marak dalam setahun terakhir. Foto/Ilustrasi
A A A
WAJO - Pencurian mesin pertanian dan mesin perahu di sejumlah kecamatan lingkup Kabupaten Wajo, Sulsel, kian marak terjadi. Sejak 2019 sampai saat ini, puluhan mesin pertanian, seperti traktor dan mesin perahu raib digondol maling. Kinerja polisi pun disorot karena dianggap kurang maksimal.

Salah seorang petani di Kecamatan Tanasitolo, Abdul Rahman, membenarkan aksi pencurian mesin pertanian dan mesin perahu di wilayah Tancung dan Pincengpitue kerap terjadi, bahkan hingga puluhan kali. Aksi maling itu jelas sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.



Ia pun berpendapat kinerja polisi, khususnya dalam upaya preventif belum optimal. Toh, sejak tahun lalu kejadian serupa terus terulang. Sejumlah petani maupun nelayan dilaporkan kehilangan mesin traktor dan mesin perahu.

"Kalau petani yang hilang mesin traktor dan mesin pompa airnya. Kalau nelayan mesin perahunya dan ini sudah sering terjadi. Antisipasi dari pihak kepolisian belum maksimal," ucap dia, kepada SINDOnews, Rabu (5/8/2020).

Senada, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, mengaku seringkali menerima keluhan serupa dari masyarakat di dapilnya itu. "Yang disasar petani dan nelayan. Mesin alat pertanian dan perahu sering hilang," katanya

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, menjelaskan pihaknya sudah berupaya mengantisipasi aksi pencurian tersebut. Juga ada pelaku mesin traktor yang sudah diamankan dan kini didalami jaringan kejahatannya.

Warpa menyebut pihaknya juga terus berkoordinasi ke setiap polsek yang ada di Kabupaten Wajo guna menyebar pesan kamtibmas. Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi ke masyarakat agar menjaga mesin traktor atau mesin perahu di tempat yang lebih aman.

"Mesin-mesin yang selama ini hilang itu hanya di simpan di pinggiran sawah atau di rumah-rumah persawahan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mesin-mesin pertanian jika selesai dipakai, sebisanya dibawa pulang kerumah agar lebih aman," imbuhnya.



Selama ini, lanjut Warpa, pelaku pencurian mesin pertanian dan mesin perahu yang telah diamankan, semuanya berprofesi sebagai petani dan nelayan juga. Olehnya itu, bagi warga yang menjadi korban pencurian diharapkan untuk segera memberikan laporan ke pihak kepolisian.

"Begitu ada yang menjadi korban, kami harap segera melapor. Pihak kepolsian akan terus berupaya menjaga khamtibmas dalam kehidupan masyarakat agar masyarakat semakin produktif dan tidak perlu khawatir lagi dengan aksi-aksi kejahatan," pungkasnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada 2019 lalu ada tiga orang pelaku sindikat pencurian mesin traktor diringkus. Lalu, awal Agustus 2020, polisi berhasil menangkap seorang maling traktor di Desa Awota, Kecamatan Keera.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)