Fantastis, Anggaran Pembangunan Terbatas Pemkab Simalungun Biayai Kegiatan PKK Rp1,4 Miliar
Kamis, 05 Mei 2022 - 12:45 WIB
loading...
Ketua TP PKK kabupaten Simalungun Rinawati Radiapoh H Sinaga menyerahkan mesin penggilingan jahe yang merupakan CSR Bank Sumut bagi warga penerima kartu Sikerja di Kecamatan Hutabayu Raja belum lama ini.(Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Meski anggaran pembangunan daerah terbatas, namun Pemkab Simalungun, mampu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar untuk kegiatan TP PKK yang diketuai istri Bupati, Ratnawati Radiapoh.
Informasi yang diperoleh, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut diperuntukan TP PKK Simalungun, untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, kegiatan TP PKK di 32 kecamatan, 27 kelurahan serta 386 desa.
Padahal sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi mengaku membiayai kegiatan TP PKK di desa dengan anggaran swadaya. "Tidak ada anggaran TP PKK di desa bila ada kegiatan biayanya swadaya, makanya pusing kepala desa," sebut seorang kepala desa di Kecamatan Siantar.
Direktur Institute Law Of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, menilai saat pemerintah daerah selalu beralasan tidak mampu menangani kerusakan jalan, bahkan membantu warga sakit, namun alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK mencapai Rp 1,4 miliar sangat melukai hati dan mengecewakan warga Kabupaten Simalungun.
"Saya menilai tidak wajar anggaran untuk kegiatan PKK mencapai Rp 1,4 miliar, apakah karena ketuanya istri bupati dan pengurusnya istri pejabat, makanya anggarannya bisa ditampung di APBD TA 2022. Padahal, Pemkab Simalungun selalu beralasan tidak mampu menangani jalan rusak karena anggaran terbatas. Bahkan menolong rakyat tidak sejahtera yang sakit saja tidak mampu, sangat melukai hati rakyat jika anggaran itu digunakan," sebut Fawer.
Informasi yang diperoleh, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut diperuntukan TP PKK Simalungun, untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, kegiatan TP PKK di 32 kecamatan, 27 kelurahan serta 386 desa.
Padahal sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi mengaku membiayai kegiatan TP PKK di desa dengan anggaran swadaya. "Tidak ada anggaran TP PKK di desa bila ada kegiatan biayanya swadaya, makanya pusing kepala desa," sebut seorang kepala desa di Kecamatan Siantar.
Direktur Institute Law Of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, menilai saat pemerintah daerah selalu beralasan tidak mampu menangani kerusakan jalan, bahkan membantu warga sakit, namun alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK mencapai Rp 1,4 miliar sangat melukai hati dan mengecewakan warga Kabupaten Simalungun.
"Saya menilai tidak wajar anggaran untuk kegiatan PKK mencapai Rp 1,4 miliar, apakah karena ketuanya istri bupati dan pengurusnya istri pejabat, makanya anggarannya bisa ditampung di APBD TA 2022. Padahal, Pemkab Simalungun selalu beralasan tidak mampu menangani jalan rusak karena anggaran terbatas. Bahkan menolong rakyat tidak sejahtera yang sakit saja tidak mampu, sangat melukai hati rakyat jika anggaran itu digunakan," sebut Fawer.
Lihat Juga :