APBD Perubahan 2021 Terkoreksi Rp5,37 Triliun, Ridwan Kamil: Bukan Keinginan Kita

Selasa, 28 September 2021 - 04:09 WIB
loading...
APBD Perubahan 2021 Terkoreksi Rp5,37 Triliun, Ridwan Kamil: Bukan Keinginan Kita
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021). SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021).

Rancangan perubahan APBD tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu pendapatan daerah , belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.

"Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa," tutur Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kang Emil menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,37 triliun atau turun 12,98 persen.

"Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi COVID-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021," jelasnya.

Refocusing anggaran diakui Kang Emil menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan.

"Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah," imbuhnya. Baca: Pariwisata Bali Buka Oktober, Ini 4 Negara yang Diincar.

Terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kang Emil pun menyebutkan terjadi penurunan.

"Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun menjadi sebesar Rp39,40 triliun atau berkurang sebesar Rp5,22 triliun atau turun 11,69 persen," paparnya.

Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemprov Jabar yang masih akan menitikberatkan pada penanganan COVID-19, agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi. Baca Juga: Oknum Polisi yang Todongkan Pistol saat Tagih Utang Jadi Tersangka.

"Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5050 seconds (0.1#10.140)