Kobar Masuk Zona Merah COVID-19, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Kamis, 30 April 2020 - 13:27 WIB
loading...
Kobar Masuk Zona Merah...
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kobar, polisi terus dilibatkan untuk pembagian masker di jalan. Pembagian masker oleh Polsek Pangkalan Banteng/iNews TV/Sigit D
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Hingga hari ini sudah ada 18 warga Kobar yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini dirawat di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kobar, polisi terus dilibatkan untuk pembagian masker di jalan. Terutama jajaran polsek yang berbatasan dengan kabupaten lain. (Baca: Tim SAR Fokus Cari Seorang Ibu yang Hilang Diterkam Buaya di Pulau Karaka Papua)

Seperti yang dilakukan petugas dari Polsek Pangkalan Banteng yang lokasinya berada di jalan utama yang terdekat dengan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Jalan di depan Polsek Pangkalan Banteng merupakan jalan utama untuk memasuki wilayah Kobar. Untuk itu polisi ikut terlibat aktif dengan cara membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan yang masuk wilayah Kobar.

“Masker ini kita bagikan secara gratis kepada pengguna jalan tepat di depan polsek. Sebab ini jalan utama untuk masuk wilayah Kobar. Ratusan masker kita siapkan untuk kita bagikan pengguna jalan yang belum mengenakan masker,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua kepada MNC Media, Kamis (30/4/2020).

Ia menjelaskan, pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek untuk mendukung program Pemerintah maupun imbau dari Polri yang mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.

“Ini untuk mendukung imbauan dari Polres Kobar khususnya, untuk memakai masker demi keselamatan kita semua dari virus Corona,” timpalnya.

Disampaikan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Kegiatan ini dilakukan melibatkan seluruh anggota Polsek dan dibantu dari TNI serta Karang Taruna Desa Karang Mulya,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)