Heboh, 50 Emak-emak di Karawang Tertipu Arisan Bodong hingga Rp1,9 Miliar
loading...
A
A
A
KARAWANG - Sebanyak 50 orang emak-emak di Karawang, Jawa Barat menjadi korban penipuan tersangka AH (22) dengan modus arisan bodong. Mereka mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Kesal jadi korban penipuan, para korban mendatangi kantor Mapolres Karawang dan melaporkan AH (22) karena melakukan penipuan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya di wilayah Johar Kecamatan karawang Timur, setelah sebelumnya sempat buron dan kabur ke Bogor.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya setelah polisi mendapat laporan dari 9 orang korban yang semuanya emak-emak.
Tersangka sempat kabur ke Bogor, namun ditangkap saat kembali ke Karawang.
"Tersangka balik lagi ke Karawang untuk mengurus sesuatu, tapi berhasil kami ketahui keberadaannya dan ;angsung kami tangkap. Tersangka saat ini sudah mendekam dalam tahanan," kata Wirdhanto didampingi Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Senin (30/10/2023).
Menurut Wirdhanto, tersangka berhasil mengelabui puluhan emak-emak dengan modus arisan bodong dengan konsep get. Korban yang mengikuti arisan bisa memilih sesuai get yang dipilih dari Rp3 juta hingga Rp300 juta.
Peserta arisan akan mendapat uang dua kali lipat dari get yang dipilih berdasarkan waktu yang ditentukan.
Kesal jadi korban penipuan, para korban mendatangi kantor Mapolres Karawang dan melaporkan AH (22) karena melakukan penipuan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya di wilayah Johar Kecamatan karawang Timur, setelah sebelumnya sempat buron dan kabur ke Bogor.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya setelah polisi mendapat laporan dari 9 orang korban yang semuanya emak-emak.
Tersangka sempat kabur ke Bogor, namun ditangkap saat kembali ke Karawang.
"Tersangka balik lagi ke Karawang untuk mengurus sesuatu, tapi berhasil kami ketahui keberadaannya dan ;angsung kami tangkap. Tersangka saat ini sudah mendekam dalam tahanan," kata Wirdhanto didampingi Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Senin (30/10/2023).
Menurut Wirdhanto, tersangka berhasil mengelabui puluhan emak-emak dengan modus arisan bodong dengan konsep get. Korban yang mengikuti arisan bisa memilih sesuai get yang dipilih dari Rp3 juta hingga Rp300 juta.
Peserta arisan akan mendapat uang dua kali lipat dari get yang dipilih berdasarkan waktu yang ditentukan.