Heboh, 50 Emak-emak di Karawang Tertipu Arisan Bodong hingga Rp1,9 Miliar

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:46 WIB
loading...
Heboh, 50 Emak-emak...
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan pengungkapan kasus arisan bodong dengan tersangka AH. Para korban mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar. Foto/MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Sebanyak 50 orang emak-emak di Karawang, Jawa Barat menjadi korban penipuan tersangka AH (22) dengan modus arisan bodong. Mereka mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.

Kesal jadi korban penipuan, para korban mendatangi kantor Mapolres Karawang dan melaporkan AH (22) karena melakukan penipuan.

Baca juga: Edan! Bikin Arisan Bodong Raup Miliaran, Duitnya Habis untuk Sawer Biduan

Polisi akhirnya berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya di wilayah Johar Kecamatan karawang Timur, setelah sebelumnya sempat buron dan kabur ke Bogor.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya setelah polisi mendapat laporan dari 9 orang korban yang semuanya emak-emak.



Tersangka sempat kabur ke Bogor, namun ditangkap saat kembali ke Karawang.

"Tersangka balik lagi ke Karawang untuk mengurus sesuatu, tapi berhasil kami ketahui keberadaannya dan ;angsung kami tangkap. Tersangka saat ini sudah mendekam dalam tahanan," kata Wirdhanto didampingi Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Wanita-wanita Cantik Gegerkan Pernikahan Pelaku Arisan Bodong, Tuntut Uang Dikembalikan

Menurut Wirdhanto, tersangka berhasil mengelabui puluhan emak-emak dengan modus arisan bodong dengan konsep get. Korban yang mengikuti arisan bisa memilih sesuai get yang dipilih dari Rp3 juta hingga Rp300 juta.

Peserta arisan akan mendapat uang dua kali lipat dari get yang dipilih berdasarkan waktu yang ditentukan.

"Korban diiming-imingi mendapat uang berkali kali lipat jika mengikuti arisan sesuai get yang dipilih. Karena tergiur mendapat uang banyak korban akhirnya tergiur dan mengikuti arisan tersebut," ungkapnya.

Wirdhanto mengatakan, pada awal arisan sejumlah peserta arisan mendapat keuntungan dari tersangka. Namun setelah peserta bertambah banyak tersangka tidak bisa lagi mengelola uang hingga banyak peserta arisan tidak bisa dibayar meski sudah dapat arisan.

"Peserta arisan yang kebanyakan emak-emak ini tidak dapat uang arisan meski seharusnya dapat. Karena korban mencapai 50 orang akhirnya emak-emak ini melapor ke polisi," katanya.

Menurut Wirdhanto. polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit mobil BRV, dua unit sepeda motor Vespa dan Honda VCX.

Polisi menjerat tersangka AH dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain," ujar Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved