6 Karaoke Sembir Dibuka, Disbudpar Salatiga Tebang Pilih?

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:24 WIB
loading...
6 Karaoke Sembir Dibuka, Disbudpar Salatiga Tebang Pilih?
Suasana salah sudut komplek tempat hiburan malam Sarirejo (Sembir), Bugel, Sidorejo, Salatiga tadi siang. Foto/SINDONews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Sejumlah pemilik tempat karaoke di komplek hiburan malam Sarirejo (Sembir), Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Salatiga meminta Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) untuk tidak tebang pilih dalam memberikan rekomendasi pembukaan tempat karaoke.

Sebab saat ini sudah ada enam tempat karaoke yang diizinkan beroperasional, sementara masih ada sejumlah tempat karaoke yang telah mengajukan izin untuk membuka kembali usahanya dan siap menerapkan protokol kesehatan dalam mengoperasionalkan tempat karaoke.

"Kami minta Disbudpar Salatiga untuk membuka kembali semua tempat hiburan karaoke di Sarirejo di era adaptasi kebiasaan baru ( new normal) ini. Sebab sudah lama rumah karaoke tutup dan pemiliknya sama sekali tidak mendapatkan penghasilan," kata Ketua RT 02 Kampung Sarirejo, Lukas (45) yang juga pemilik salah satu tempat karaoke di Sembir.

(Baca juga: Seniman di Jateng Ingin Gelar Pentas, Ganjar : Boleh tapi Harus Virtual )

Dia berharap, semua cafe dan karaoke di Sarirejo yang sudah siap dengan protokol kesehatan yang ketat bisa buka kembali. "Dinas terkait jangan tebang pilih. Jangan diskriminatif, jangan ada kepentingan, semuanya sama, kami butuh makan semua,” tukasnya.

Menurut Lukas, dalam penerapan protokol kesehatan tidak ada bedanya antara karaoke besar dan kecil. Yang membedakan hanya tempat dan fasilitas. “Kalau protokol kesehatan, mau inovasi apa pun tetap sama dan itu pun ( yang besar dan sudah buka) sampai saat ini, ketika kemarin disidak pun juga terdapat banyak pelanggaran, berarti protokol kesehatannya juga tidak benar-benar diterapkan," bebernya.

Dia menjelaskan, sebelum Disbudpar memberikan izin buka kepada sejumlah rumah karaoke di Sarirejo ada tim survei yang ditugaskan untuk menyeleksi langsung ke lapangan.

(Baca juga: Dinkes Solo Lacak Penyebaran COVID-19 Klaster Perkantoran )

“Awalnya ada 16 yang mengajukan izin, jadi 8 yang lolos dan akhirnya muncul 6 nama. Saat itu awal-awal new normal, dan ini sudah memasuki tatatana kebiasaan baru harusnya semuanya yang sudah siap dengan protokol kesehatan bisa buka dan kita sudah menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Salatiga Valentino T Haribowo saat dikonfirmasi terkait permintaan dari para pengelola rumah karaoke agar dibuka kembali yang sudah siap dengan protokol kesehatan tidak mau memberikan jawaban.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4323 seconds (0.1#10.140)