Pasien Rawat Inap di RSUD Salatiga Belum Boleh Dibesuk

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:18 WIB
loading...
Pasien Rawat Inap di...
Direktur RSUD Kota Salatiga Sri Pamuji Eko Sudarko (baju batik) saat memberikan keterangan terkait pelayanan RSUD pada masa pandemi COVID-19. FOTO: SINDOnewsAngga Rosa
A A A
SALATIGA - RSUD Salatiga hingga saat ini belum mengizinkan pasien rawat inap dibesuk. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah persebaran COVID-19.

Humas RSUD Salatiga Endah Sugesti mengatakan, meski telah memasuki era adaptasi kebiasaan baru (new normal), namun RSUD belum mencabut larangan menjenguk pasien lantaran Salatiga sepenuhnya berada pada zona hijau COVID-19 .

"Selain melarang dan meniadakan jam besuk pasien penunggu pasien didalam ruangan juga dibatasi maksimal satu orang. Bagi pasien dengan penyakit tertentu diberbolehkan dijaga lebih dari satu orang tetapi harus mendapat izin dokter berwenang," katanya, Rabu (5/8/2020).(Baca juga : Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio )

Larangan membesuk pasien ini diberlakukan sejak 25 Juni 2020 sampai batas yang belum ditentukan. Ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 lantaran status Salatiga belum sepenuhnya zona hijau.

"Manajemen RSUD Kota Salatiga juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Setiap pengunjung yang masuk wajib memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya," ujarnya. (Baca juga : Pemkot Salatiga Siap Cairkan Gaji 13 Rp15,5 Miliar )

Di sisi lain, kata dia, RSUD juga membatasi aktivitas petugas detaler atau sales obat dan alat kesehatan. Mereka hanya diperbolehkan melakukan pertemuan atau mengirim barang pada pukul 11.00 - 13.00 WIB.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)