Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:51 WIB
loading...
Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio
Tim MRI-ACT bersama Komunitas Seri, mendatangi rumah Kiki di RT 2/RW 10, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. Foto/Ist.
A A A
SALATIGA - Sungguh miris dan memprihatinkan melihat kondisi yang dialami Yehezkiel Eka Putra, seorang bocah asal RT 2 RW 10, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah .

(Baca juga: ASN di Tulang Bawang Tega Aniaya Istrinya yang Cantik )

Kedua kaki bocah berusia 15 tahun itu telah diikat (dipasung) menggunakan kain selama hampir 7 tahun di dalam rumahnya. Namun sekarang Kiki, begitu dia akrab disapa, sudah dapat bergerak bebas setelah Tim Masyarakat Relawan Indonesia - Aksi Cepat Tanggap (MRI-ACT) Jawa Tengah mendatangi rumahnya.

"Alhamdulillah kemarin Rabu (22/7/2020) tim melakukan silaturahim ke rumahnya kemudian memberikan pengertian kepada pihak keluarga. Kiki saat ini sudah tidak dipasung dan terlihat lebih senang," ungkap Ardian Kurniawan Santoso, perwakilan MRI Jawa Tengah saat dikonfirmasi.

Ardian mengungkapkan, ibunda Kiki namanya Jumirah (45) merupakan seorang janda dan sudah lama menderita sakit polio. Karena sakitnya tersebut menyebabkan kaki dan tangan Jumirah tidak berfungsi dengan normal seperti orang yang terkena stroke.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Setelah melakukan diskusi dengan ibunda dan keluarga Kiki, Ardian bersama tim memutuskan untuk mengevakuasi Kiki agar dibawa ke rumah sakit jiwa. "Apa yang dilakukan oleh Jumirah adalah rasa kasih sayang terhadap anaknya. Karena keterbatasan fisik Jumirah yang mengalami lumpuh sebelah menjadikan dirinya tak mampu mengawasi Kiki jika lari-lari dan kadang mengamuk," ungkapnya dengan nada lirih.

Diungkapkan oleh Jumirah, pernah suatu saat anaknya pergi dari rumah dengan perilakunya yang terkadang diluar kendali menyebabkan Kiki hampir tertabrak truk di jalan raya. "Akhirnya keluarga bersama tim relawan semua sepakat untuk membawa Kiki ke Rumah Sakit Jiwa di Magelang agar mendapatkan rehabilitasi," imbuh Ardian.

(Baca juga: Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam )

Heru Tri Suseno (48) selaku kakak Ipar Jumirah saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bantuan pernah didapatkan kakaknya terakhir tahun 2010 sebanyak Rp20 juta. "Setelah itu tak ada bantuan dana maupun sembako yang didapatkan oleh Bu Jumirah. Sementara untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari biasanya diberi oleh sanak keluarga atau tetangga terdekat," aku Heru.

Heru juga bercerita kondisi rumah Jumirah pernah dilakukan survei Dinas Sosial Kota Salatiga terakhir pada tahun 2018. "Pernah dapat bantuan untuk membangun rumah tetapi hanya berupa material sedangkan biaya tukang ditanggung sendiri oleh keluarga," ungkapnya.

Melihat kondisi ekonomi yang memprihatinkan keluarga Jumariyah, akhirnya tim MRI-ACT bersama komunitas Seri dari Salatiga membawa Jumirah untuk dititipkan ke Yayasan Sosial Terang Bangsa, di Dusun Randu Ares, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga . "Semoga apa yang kami lakukan ini bermanfaat untuk sesama. Tidak ada niat apa-apa kecuali ingin memanusiakan manusia," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3886 seconds (0.1#10.140)