Tekan Penyebaran Kasus Monkeypox, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 00:17 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Kasus...
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. Dari awal tahun hingga saat ini terdapat 12 kasus Monkeypox terkonfirmasi di DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox. Masing-masing 2 kasus baru pada 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi pada24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di 2023.

Dinkes menekankan investigasi dini selama 1 x 24 jam, termasuk melacak kontak erat dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.



"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus," kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).

RSUD di DKI Jakarta dan RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Bertambah, Kemenkes Lapor ke WHO

Dinkes juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan Monkeypox termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta. Koordinasi mencakup hal-hal seperti penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.

Pemberian vaksinasi Monkeypox saat ini juga masih dilakukan kepada kelompok rentan penularan. Selain itu, dilakukan juga komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan, terutama pada kelompok tertentu.

Selanjutnya, perihal tanda dan gejala khas penyakit Monkeypox, Ani kembali menjelaskan, yaitu apabila seseorang mengalami demam, nyeri tulang dan otot, lenting isi air atau luka pada kulit, adanya benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, atau lipatan paha.

"Penularannya itu akibat kontak erat kulit atau gesekan kulit penderita yang terdapat lenting atau lesi dengan kulit orang yang semula sehat, menyebabkan timbulnya mikrolesi pada kulit yang memudahkan virus masuk ke tubuh seseorang,” ujar Ani.

Ani juga terus mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dengan menerapkan PHBS, seperti rajin memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, terutama jika sedang sakit dan bertemu orang sakit. Lebih bertanggung jawab dalam menjaga Kesehatan reproduksi dan tidak berganti-ganti pasangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus dari petugas kesehatan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat, atau kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved