Antisipasi Kasus Cacar Monyet, Dinkes Bandung Minta RS dan Puskesmas Waspada

Sabtu, 18 November 2023 - 12:38 WIB
loading...
Antisipasi Kasus Cacar...
Dineks Kabupaten Bandung mengirimkan surat edaran ke rumah sakit dan puskesmas untuk mewaspadai cacar monyet. Foto/Ilustrasi/Dok,Sindonews
A A A
BANDUNG - Lima kasus cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox) ditemukan di Jawa Barat yakni Kota Bandung, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kota Depok dan Kota Bekasi. Dari lima kasus itu, satu di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Terkait maraknya kasus cacar monyet, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung sudah menyiapkan langkah antisipatif. Salah satunya dengan mengirimkan surat edaran kewaspadaan ke rumah sakit dan puskesmas.

"Langkah antisipasi yang telah Dinkes lakukan adalah dengan membuat surat edaran terkait kewaspdaan kasus tersebut ke rumah sakit dan puskesmas," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty, dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Yuli, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan kasus cacar monyet di Kabupaten Bandung. Apabila ditemukan, dia mengimbau agar rumah sakit atau puskesmas segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan.



"Apabila menemukan kasus yang mempunyai gejala menyerupai cacar monyet kami mengimbau untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan," kata Yuli.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terus melakukan penyulihan dan sosialisasi terkait penyakit cacar monyet kepada masyarakat.

"Dinkes telah melakukan berbagai penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit cacar monyet," tutup Yuli.

Dilansir dari alodokter, cacar monyet adalah infeksi virus yang ditandai dengan bintil bernanah di kulit. Cacar monyet atau monkeypox pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.

Cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox, yaitu virus yang termasuk dalam kelompok Orthopoxvirus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)