Cacar Monyet Meluas di Jabar, Pasien Baru Ditemukan di Cirebon

Senin, 13 November 2023 - 16:26 WIB
loading...
Cacar Monyet Meluas di Jabar, Pasien Baru Ditemukan di Cirebon
Kasus cacar monyet atau Monkeypox di Jabar kembali bertambah. Pasien baru ditemukan di Cirebon. Hingga kini tercatat ada lima pasien positif cacar monyet. Foto/Sci Tech Daily
A A A
BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mencatat, kasus cacar monyet atau Monkeypox kembali bertambah. Hingga kini tercatat ada lima pasien positif cacar monyet.

Kasus baru penyakit menular cacar monyet ini ditemukan di Kabupaten Cirebon.



"Yang positif (cacar monyet) menjadi 5 orang nambah satu. Jadi ada di Kota Bandung itu sudah sembuh, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon (baru)," kata Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi saat dikonfimasi di Bandung, Senin (13/11/2023).

Vini mengatakan, dengan adanya saru kasus baru ini Dinkes Jabar menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota, khususnya Cirebon untuk segera melakukan tracing atau pelacakan kepada kontak erat selama 21 hari kedepan.



"Kita tetap siap siaga khusunya kepada kontak erat dalam hal ini keluarga. Jadi kita akan pantau selama 21 hari (kedepan) karena kemarin juga yang di Bandung. Alhamdulillah sudah 21 hari tidak ada yang positif lagi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota khususnya Dinkes, untuk terus melakukan pemantauan selama 21 hari kedepan jika ditemukan adanya kasus positif cacar monyet.


"Pokoknya 21 hari (kedepan) saja, karena kita menghitungnya teman-teman kabupaten kota diharapkan untuk selalu memantau selama 21 hari (jika ditemukan adamya kasus positif)," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membenarkan kasus cacar monyet sudah mencapai lima kasus. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menjaga pola hidup sehat.

"Sudah 5 kasus, 1 keluar, 2 Kabupaten Kota Cirebon, 1 Bekasi, 1 Depok. Intinya kita harus biasakan hidup sehat cukup istirahat," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)