Kritik Keras Putusan MK, Aliansi Mahasiswa Sulteng Tolak Politik Dinasti

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:13 WIB
loading...
Kritik Keras Putusan MK, Aliansi Mahasiswa Sulteng Tolak Politik Dinasti
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulteng, Kota Palu, Jumat (20/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PALU - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulteng, Kota Palu, Jumat (20/10/2023). Dengan membawa spanduk berisi penolakan, para mahasiswa tersebut menyatakan sikap tegas untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Palu Resaldy mengatakan, putusan MK yang mengabulkan gugatan tersebut dinilai telah membuat kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Menurut Resaldy, para mahasiswa dan hampir seluruh kalangan masyarakat Indonesia tidak ingin ada dinasti politik.

"Bahwa yang kami nilai hari ini, putusan hari ini mencederai sifat-sifat demokrasi. Seakan-akan ada orang yang mau melanggengkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia," kata Resaldy di lokasi.

Adapun dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dikabulkannya gugatan tersebut membuka peluang bagi capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat jabatan kepala daerah bisa maju dalam pilpres 2024.

Resaldy menegaskan keputusan MK itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan di dunia politik dalam negeri saja. Putusan itu juga mengesahkan adanya dinasti politik yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung UU. "Ini penting untuk disuarakan dan dengan tegas kami menyampaikan kami menolak putusan itu dan semoga negara ini tetap dalam lindungan Tuhan," tegasnya.

Izmail, perwakilan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menilai putusan MK itu sebagai upaya membentuk dinasti politik. Putusan itu ditengarai sebagai upaya memberikan karpet merah kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, yang masih berusia 36 tahun.

"Kami menyatakan menolak dengan keras agar tidak terjadi dinasti atau hubungan kekeluargaan di dalam politik Indonesia," ujarnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)