Modus, Oknum Kasir Supermaket Beri Uang Kembalian dengan Permen
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Menjamurnya usaha supermarket franchise di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tak ayal memang untuk meningkatkan perekonomian.
Namun di sisi lain usaha di bidang ini kadang disalahgunakan oleh oknum kasir untuk mengambil keuntungan dari uang kembalian konsumen. Dengan dalih tak ada uang receh, para kasir mengarahkan ke donasi atau mengembalikan dengan permen.
Seperti yang dialami Pamungkas, seorang konsumen usai berbelanja digerai supermarket franchise di Jalan Ahmad Wongso Pangkalan Bun. Dia merasa dirugikan oleh oknum kasir lantaran uang kembalian tak sesuai yang tertera di layar kasir.
“Jadi waktu itu saya belanja habis Rp6.300. Uang kembalian yang tertera dilayar kasir Rp3.700. Namun oknum kasir hanya memberikan uang kembalian Rp3.000. Rp700-nya tidak dikembalikan dengan alasan tak ada uang receh. Itu alasan klasik aja, padahal kalau mau nukar di bank sebenarnya ada,” ujar Pamungkas kepada MNC Media, Selasa (4/8/2020).
“Karena waktu itu saya buru buru ya sudahlah, tapi dalam hati saya jengkel juga karena hampir setiap kali belanja di supermarket franchise ini ya gitu semua. Ini bukan soal nominal yang kecil hanya Rp700. Tapi saya berpikir kalau semua diperlakukan seperti itu bisa merugikan konsumen. Bayangkan saja kalau sehari semua konsumen kembalian receh tak dikembalikan. Dapat untung berapa dia (oknum kasir). Coba dikalikan sebulan. Bisa jutaan nilainya,” ujarnya.
Permen atau sejenisnya bukan termasuk alat tukar sehingga tidak boleh menjadi pengganti uang kembalian belanja. Penggunaan alasan lebih praktis dan sulit mendapatkan uang receh kerap digunakan pelaku usaha menukar uang kembalian dengan permen. Dia mengatakan pelaku usaha dagang dapat menukarkan uang receh ke Bank Indonesia (BI) karena bank sudah menyediakan banyak uang receh.
Kepala Unit (Kaunit) BRI Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, Herman saat ditanya soal penukaran uang koin pecahan Rp100, Rp200, Rp500 di bank konvensional selain di BI menyatakan bahwa semua bank bisa melayani penukaran uang koin.
"Bisa tukar di BRI Cabang Pangkalan Bun. Justru kita dikasih stok sama BI. Kalau nasabah setor atau transfer juga bisa pakai uang logam,” ujarnya saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (4/8/2020).(Baca juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara )
Bahkan, lanjut dia, setiap bank konvensional tiap bulan dikasih jatah oleh BI untuk masarkan uang logam tersebut. “Bisa, sekarang tiap bank, tiap bulan dikasih jatah oleh BI utk masarkan uang logam malahan,” tambahnya lagi.
Bukan hanya itu, banyak toko, mini market, supermarket maupun swalayan lainnya yang menawarkan uang kembalian konsumen untuk disumbangkan. Padahal penghimpunan sumbangan harus berdasarkan izin dari dinas dan instansi terkait.(Baca juga: Sikat HP di Kantor Polisi, Daster Cewek Bohay Ini Juga Hasil Curian )
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
Namun di sisi lain usaha di bidang ini kadang disalahgunakan oleh oknum kasir untuk mengambil keuntungan dari uang kembalian konsumen. Dengan dalih tak ada uang receh, para kasir mengarahkan ke donasi atau mengembalikan dengan permen.
Seperti yang dialami Pamungkas, seorang konsumen usai berbelanja digerai supermarket franchise di Jalan Ahmad Wongso Pangkalan Bun. Dia merasa dirugikan oleh oknum kasir lantaran uang kembalian tak sesuai yang tertera di layar kasir.
“Jadi waktu itu saya belanja habis Rp6.300. Uang kembalian yang tertera dilayar kasir Rp3.700. Namun oknum kasir hanya memberikan uang kembalian Rp3.000. Rp700-nya tidak dikembalikan dengan alasan tak ada uang receh. Itu alasan klasik aja, padahal kalau mau nukar di bank sebenarnya ada,” ujar Pamungkas kepada MNC Media, Selasa (4/8/2020).
“Karena waktu itu saya buru buru ya sudahlah, tapi dalam hati saya jengkel juga karena hampir setiap kali belanja di supermarket franchise ini ya gitu semua. Ini bukan soal nominal yang kecil hanya Rp700. Tapi saya berpikir kalau semua diperlakukan seperti itu bisa merugikan konsumen. Bayangkan saja kalau sehari semua konsumen kembalian receh tak dikembalikan. Dapat untung berapa dia (oknum kasir). Coba dikalikan sebulan. Bisa jutaan nilainya,” ujarnya.
Permen atau sejenisnya bukan termasuk alat tukar sehingga tidak boleh menjadi pengganti uang kembalian belanja. Penggunaan alasan lebih praktis dan sulit mendapatkan uang receh kerap digunakan pelaku usaha menukar uang kembalian dengan permen. Dia mengatakan pelaku usaha dagang dapat menukarkan uang receh ke Bank Indonesia (BI) karena bank sudah menyediakan banyak uang receh.
Kepala Unit (Kaunit) BRI Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, Herman saat ditanya soal penukaran uang koin pecahan Rp100, Rp200, Rp500 di bank konvensional selain di BI menyatakan bahwa semua bank bisa melayani penukaran uang koin.
"Bisa tukar di BRI Cabang Pangkalan Bun. Justru kita dikasih stok sama BI. Kalau nasabah setor atau transfer juga bisa pakai uang logam,” ujarnya saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (4/8/2020).(Baca juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara )
Bahkan, lanjut dia, setiap bank konvensional tiap bulan dikasih jatah oleh BI untuk masarkan uang logam tersebut. “Bisa, sekarang tiap bank, tiap bulan dikasih jatah oleh BI utk masarkan uang logam malahan,” tambahnya lagi.
Bukan hanya itu, banyak toko, mini market, supermarket maupun swalayan lainnya yang menawarkan uang kembalian konsumen untuk disumbangkan. Padahal penghimpunan sumbangan harus berdasarkan izin dari dinas dan instansi terkait.(Baca juga: Sikat HP di Kantor Polisi, Daster Cewek Bohay Ini Juga Hasil Curian )
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
(nun)