Sikat HP di Kantor Polisi, Daster Cewek Bohay Ini Juga Hasil Curian

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:10 WIB
loading...
Sikat HP di Kantor Polisi,...
Pelaku pencurian kosmetik dan hanphone di kantor polisi, ternyata juga mengenakan baju curian saat ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Perempuan NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng , yang menjadi tersangka pencurian kosmetik di swalayan (Hypermart) dan hape di Polsek Arut Selatan (Arsel) ternyata juga memakai daster hasil curian.

(Baca juga: Diamankan karena Mencuri, Cewek Bohay ini Malah Embat HP di Kantor Polisi )

Saat difoto penyidik unit PPA Polres Kobar tersangka NA memakai daster motif hitam dan ternyata itu juga curian. "Dasterku gaes yg hilang ternyata dipakai binian maling itu. Rasakan kamu masuk berita Kobar. Biar saja dipenjara sana. Sampai daster yg dipakai itu hasil curian," tulis akun Facebook @Avika Daster Pembuanghulu usai membaca berita SINDOnews yang berjudul "Diperiksa Kasus Pencurian, Cewek Bohay Ini Malah Embat Hape di Kantor Polisi".

Sebelumnya, NA harus berurusan dengan polisi karena aksi pencurian kosmetik yang dilakukannya tersebut, sempat dilihat penjaga counter dan terekam kamera pengintai (CCTV), Senin (27/7/2020) malam.

"Pelaku ini diamankan oleh pihak manajemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020) malam.

Selain itu, motif yang digunakan pelaku ini terbilang unik. Di mana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ke tempat semula. "Kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang digunakan," ujarnya.

Saat digelandang di Polsek Arsel pada Selasa (28/7/2020) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu di taruh di atas meja. (Baca juga: Program dan Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK Raih Predikat WTM )

"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku," ungkapnya.

Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)