Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:16 WIB
loading...
Bakar Lahan untuk Buka...
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting menunjukkan barang bukti dan tersangka pembakaran lahan untuk kebun sawit. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kedapatan membakar lahan untuk membuka kebun sawit, pemilik dan pembakar lahan ditangkap anggota Polsek Arut Utara bersama Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Pembakaran dilakukan di lahan milik Marbun alias Parwira Tulus Banjarnahor (35) di Desa Krabu, Kecamatan Arut Utara dengan luas sekitar 5 hektare. Aksi pembakaran dilakukan pada 21 Juli 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Pembakaran lahan dilakukan menggunakan orang suruhan bernama Tarman (58) yang juga seorang petani. (Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, FIB Unair Rekomendasi Sanksi ke Gilang)

Awalnya tersangka Tarman disuruh tersangka Marbun pada April 2020 untuk membakar lahan miliknya yang akan dijadikan kebun sawit. "Tersangka Tarman diberi upah Marbun untuk membakar lahan sebesar Rp2,5 juta per hektare. Jadi total membakar 5 hektare adalah Rp12,5 juta," kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, Selasa (4/8/2020). (Baca juga: Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus)

Namun tersangka Tarman baru dikasih untuk uang muka Rp7 juta. Sisanya akan dibayar menyusul oleh tersangka Marbun. "Jadi isu yang simpang siur mengatakan bahwa ini lahan milik perusahaan tidak benar. Ini ada bukti memang lahan itu milik pribadi tersangka Marbun. Memang Marbun ini bekerja di perusahaan sawit dan kebetulan lahannya bersebelahan dengan salah satu perusahaan sawit di sana (TKP)," urai Kapolres.

Barang bukti yang kita amankan berupa 1 (satu) bilah parang, 1 satu buah korek api gas merk Tokai warna hijau, abu bekas pembakaran dan ranting pohon bekas pembakaran. Tersangka Marbun saat diwawancara MNC Media mengaku memang itu lahan miliknya, dan bukan milik perusahaan. Dia meminta Tarman untuk membakar dengan alasan akan membuka kebun sawit. "Lahan itu milik saya sendiri dan mau dibuka kebun sawit. Saya upahkan untuk membakar dengan Tarman," ujar Marbun.

Sementara itu, tersangka Tarman mengaku mendapat upah dari Marbun untuk membakar lahan. Dia mengaku sudah terbiasa membakar lahan dengan cara dibakar karena lebih efisien. "Saya mendapat pekerjaan dari Marbun. Karena memang saya butuh uang untuk hidup sehari hari. Dari dulu memang lebih gampang dengan cara membakar. Ya saya paham juga ada larangan membakar oleh pemerintah, tapi gimana lagi saya butuh uang," ujarnya lirih.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
BMKG Perkuat OMC Antisipasi...
BMKG Perkuat OMC Antisipasi Karhutla Dampak Kemarau Lebih Kering Akibat El Nino
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved