3 Wanita Cantik Bawa Sabu 500 Gram Dalam Permen Cokelat

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:13 WIB
loading...
3 Wanita Cantik Bawa Sabu 500 Gram Dalam Permen Cokelat
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Batam, Kepulauan Riau. Foto/iNews TV/ Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Batam, Kepulauan Riau. Sabu tersebut dikemas dalam permen cokelat, untuk mengelabuhi petugas.

(Baca juga: 11 Agustus Mulai Penyuntikan Calon Vaksin COVID-19 Asal China )

Sabu seberat 500 gram tersebut dibawa dari Batam, ke NTB, oleh tiga wanita yang salah satunya berinisial YM (48) warga Dompu, mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.

Ketiganya ditangkap saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur, menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa. Petugas yang menggeledah barang bawaan YM tidak ingin terkecoh, dan akhirnya menemukan sabu yang dikemas dalam permen cokelat.

Penangkapan YM tersebut, menurut Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. GDE Sugianyar Dwi Putra, bermula dari pengakuan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya di Mataram, saat hendak mengambil barang di kantor jasa pengiriman barang, yakni BE (52) warga Kupang, dan ER warga Dompu.

"Modus penyelundupan sabu yang dikamuflase dalam permen cokelat ini tergolong modus baru. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan petugas jasa ekspedisi yang mencurigai barang kiriman milik tersangka," ujarnya.

(Baca juga: Jambret Bersaudara yang Resahkan Warga Palembang Ditembak Polisi )

Seluruh sabu tersebut milik YM yang sengaja dikirim langsung melalui Batam, dengan alamat penerima di Kota Mataram. YM merupakan pemilik usaha salon kecantikan di Batam, dan suaminya sedang ditahan di Rutan Selong, karena kasus serupa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3709 seconds (0.1#10.140)