Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
Komplotan Ini Mengaku...
Tersangka penganda uang abal-abal mempraktikan bagaiaman cara kerja dalam pengandaan uang saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020). FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Polres Sleman berhasil membongkar komplotan penganda uang abal-abal . Komplotan ini mengaku bisa mengandakan satu lembar uang asli menjadi 10 kali lipat menggunakan alat printer yang mereka sebut berasal dari Australia.

Namun aksi para pelaku ini keburu tercium petugas. Ketiga pelaku masing-masing ZAS, 42 warga Ponjong, Gunungkidul, KA, 26 warga Trucuk, Klaten,Jawa Tengah (Jateng) dan JM, 44 warga Rengat, Indragiri Hulu, Riau saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Mereka ditangkap saat menjalankan praktik di hotel Jalan Kaliurang Km 15, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (11/6/2020) dini hari. Ketiganya sekarang di tahan di tahanan Mapolres Sleman.(Baca juga : Beli Ganja Paket Hemat, Anak Pejabat di Sleman Diamankan Polisi )

Petugas juga mengamankan mesin prin modifikasi yang digunakan untuk mencetak uang, dua mobil No Pol B 11-2 BY dan B 1035 WMP, delapan lembar uang Rp100.000, beberapa potongan kertas putih ukuran uang kertas, tinta, cutter, alat suntikan,botol bekas berisi cairan tiner dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti (BB).

Kasat Reskrim Polres Sleman , AKP Deni Irwansyah mengatakan terbongkarnya praktik pengadaan uang abal-bal ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang dapat membuat uang rupiah kertas original. Yaitu satu kertas uang bisa dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat.

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Petugas yang melakukan penyamaran berhasil masukke jaringan pelaku dan berpura-pura ingin menjadi pendana untuk melipat gandakan uang.

“Setelah berhasil masuk ke jaringan mereka, petugas mengatakan ingin melipatgandakan uang Rp60 juta menjadi Rp700 juta,” kata Deni saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).

Komplotan itu menyanggupinya, syaratnya harus ada uang muka 10% dari jumlah uang yang akan digandandakan. Petugas menyetujui, namun sebagai tahap awal baru menyerahkan Rp5 juta. Setelah menyerahkan uang, untuk menyakinkan tersangka mempraktikan proses pengandaan uang tersebut dengan mesin yang sudah dimodifikasi oleh mereka dan dikatakan dibeli dari Australia.

“Saat ini keluarah 9 lembar Rp100 ribu dan memang uang itu asli. Namun sebelumnya uang itu sudah dipasang di mesin itu tinggal menekan dan keluar. Praktik itu sempat divideokan oleh mereka,” paparnya.

Namun saat petugas yang menyamar meminta lagi para tersangka mempraktikan pengandaan uang ternyata uang tidak bisa keluar, alasannya, tintanya habis dan harus beli dulu ke Australia seharga Rp280 juta. “Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman, “ jelasnya.(Baca juga : Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )

Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Profil Annar Salahuddin...
Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Pemasok Bahan Baku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Staf UIN Makassar Meninggal,...
Staf UIN Makassar Meninggal, Diduga Syok Disebut-sebut Terlibat Kasus Uang Palsu
Sindikat Uang Palsu...
Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dibongkar, Polisi Temukan Deposito dan SBN Rp745 Triliun
Polisi Tetapkan 17 Tersangka...
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Tenaga Kerja Industri...
Tenaga Kerja Industri Tembakau Dialog dengan Cabup Sleman
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Rekam Jejak Kombes Pol...
Rekam Jejak Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Putra Asli Sleman
Ini Tampang Bejat Ayah...
Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Rekomendasi
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Berita Terkini
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
11 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
13 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
20 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
53 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved