Kiai Ini Sembuh dari COVID-19 Berkat Sari Tebu hingga Zam-Zam
loading...
A
A
A
"Saya tidak tahu tertukar dari mana. Tapi pernah ada audiensi di ruang ini yang ternyata diikuti banyak orang. Tapi saya juga suka belanja di minimarket, mungkin bisa lewat uang kembalian," ungkapnya.
Dari pengalaman itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Saya sudah mematuhi protokol kesehatan, tapi setelah kena saya nambah ketat lagi," ungkapnya.(Baca juga : Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Rektor UNU Yogya: BA Punya Problem Kejiwaan )
Muhyiddin juga mengutip Al Qur'an yang menerangkan bahwa kewajiban menjaga diri dari tindakan yang membahayakan.
"Sesuai Surat Al Baqoroh ayat 195 dan dikuatkan qoidah Fiqhiyah laa dharara wala dhirara, yakni jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi mentaati protokol kesehatan wajib terutama bagi umat Islam," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada ulama untuk dapat bersinergi dengan pemerintah dan ahli kesehatan dalam menentukan hukum terkait COVID-19.
"Saya mengajak umat Islam, tokoh, kiai hendaknua tidak berpikir sendiri seolah ijtihad, karena bukan bidangnya. Kita cukup bermadzhab kepada ilmuan bidang virus dan penyakit," pintanya.(Baca juga : Siap Maju Pilkada, Immawan Dapat 'Lampu Hijau' Amien Rais )
Dalam kesempatan itu, ia mendoakan ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah meninggal dunia karena COVID-19 dapat diterima di sisi Tuhan. "Semoga yang telah meninggal dunia, meninggal Sahid," ucapnya.
Dari pengalaman itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Saya sudah mematuhi protokol kesehatan, tapi setelah kena saya nambah ketat lagi," ungkapnya.(Baca juga : Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Rektor UNU Yogya: BA Punya Problem Kejiwaan )
Muhyiddin juga mengutip Al Qur'an yang menerangkan bahwa kewajiban menjaga diri dari tindakan yang membahayakan.
"Sesuai Surat Al Baqoroh ayat 195 dan dikuatkan qoidah Fiqhiyah laa dharara wala dhirara, yakni jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi mentaati protokol kesehatan wajib terutama bagi umat Islam," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada ulama untuk dapat bersinergi dengan pemerintah dan ahli kesehatan dalam menentukan hukum terkait COVID-19.
"Saya mengajak umat Islam, tokoh, kiai hendaknua tidak berpikir sendiri seolah ijtihad, karena bukan bidangnya. Kita cukup bermadzhab kepada ilmuan bidang virus dan penyakit," pintanya.(Baca juga : Siap Maju Pilkada, Immawan Dapat 'Lampu Hijau' Amien Rais )
Dalam kesempatan itu, ia mendoakan ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah meninggal dunia karena COVID-19 dapat diterima di sisi Tuhan. "Semoga yang telah meninggal dunia, meninggal Sahid," ucapnya.
(nun)