Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Rektor UNU Yogya: BA Punya Problem Kejiwaan
Selasa, 04 Agustus 2020 - 02:02 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
YOGYAKARTA - Kasus pelecehan seksual kepada para mahasiswi berkedok untuk riset swinger atau praktik pertukaran pasangan seks diduga terjadi diYogyakarta.
Hal ini setelah viral video pengakuan dari pelaku beredar di media sosial (medsos), Minggu (2/8/2020). Pelaku dalam video itu mengaku bernama BA pernah mengejar di UNU Yogyakarta dan alumni UGM. (BACA JUGA: Geger Aksi Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian )
Rektor UNU Yogyakarta Prof Purwo Santoso mengatakan, BA memang sempat membantu pengembangan UNU Yogyakarta. Namun BA bukan dosen, baik tetap maupun tidak tetap. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi kepada BA. Sehingga tidak ada hak menggunakan nama UNU dalam akivitasnya. (BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Musi Rawas Dipergoki Istri )
“BA dalam konfirmasinya mengaku mencatut nama UNU Yogyakarta. Untuk itu, BA tidak ada hubugannya dengan UNU Yogyakarta. Bamun karena tidak bisa memantau aktivitas BA tidak hari, sehingga BA tetap leluasa mengunakan nama UNU Yogyakarta,” kata Purwo saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (3/8/2020). (BACA JUGA: Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja )
Purwo mengemukakan, sesuai aturan, seorang dosen di perguruan tinggi harus memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN). NIDN ini dikeluarkan berdarakan SK yayasan atau rektor untuk diproses oleh pemerintah.
Tetapi UNU Yogyakarta belum pernah mengeluarkan SK tersebut kepada BA. “Kami belum pernah mengeluarkan SK untuk memproses dan mengangkat BA menjadi dosen UNU Yogyakarta,” tandas Purwo.
Menurut Purwo, mengajak BA mengembangkan UNU Yogyakarta karena BA ini memiliki kemampuan dalam menulis untuk memberikan motivasi kepada dosen-dosen dalam mengembangkan UNU Yogyakarta. “Jadi keterlibatan BA hanya sebatas itu. Setelah itu, udah tidak ada hubungannya lagi,” tutur Rektor.
Hal ini setelah viral video pengakuan dari pelaku beredar di media sosial (medsos), Minggu (2/8/2020). Pelaku dalam video itu mengaku bernama BA pernah mengejar di UNU Yogyakarta dan alumni UGM. (BACA JUGA: Geger Aksi Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian )
Rektor UNU Yogyakarta Prof Purwo Santoso mengatakan, BA memang sempat membantu pengembangan UNU Yogyakarta. Namun BA bukan dosen, baik tetap maupun tidak tetap. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi kepada BA. Sehingga tidak ada hak menggunakan nama UNU dalam akivitasnya. (BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Musi Rawas Dipergoki Istri )
“BA dalam konfirmasinya mengaku mencatut nama UNU Yogyakarta. Untuk itu, BA tidak ada hubugannya dengan UNU Yogyakarta. Bamun karena tidak bisa memantau aktivitas BA tidak hari, sehingga BA tetap leluasa mengunakan nama UNU Yogyakarta,” kata Purwo saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (3/8/2020). (BACA JUGA: Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja )
Purwo mengemukakan, sesuai aturan, seorang dosen di perguruan tinggi harus memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN). NIDN ini dikeluarkan berdarakan SK yayasan atau rektor untuk diproses oleh pemerintah.
Tetapi UNU Yogyakarta belum pernah mengeluarkan SK tersebut kepada BA. “Kami belum pernah mengeluarkan SK untuk memproses dan mengangkat BA menjadi dosen UNU Yogyakarta,” tandas Purwo.
Menurut Purwo, mengajak BA mengembangkan UNU Yogyakarta karena BA ini memiliki kemampuan dalam menulis untuk memberikan motivasi kepada dosen-dosen dalam mengembangkan UNU Yogyakarta. “Jadi keterlibatan BA hanya sebatas itu. Setelah itu, udah tidak ada hubungannya lagi,” tutur Rektor.
Lihat Juga :