Pelaku Dugaan Penipuan Arisan Kurban Bermasalah Raup Rp3,6 Miliar

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:12 WIB
loading...
Pelaku Dugaan Penipuan Arisan Kurban Bermasalah Raup Rp3,6 Miliar
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
CIANJUR - CV Hoki Abadi Jaya yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan paket kurban di Kabupaten Cianjur, meraup uang sekitar Rp3,6 miliar milik ribuan warga yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Besaran dana arisan bermasalah tersebut diperoleh setelah penyidik Polres Cianjur melakukan penyidikan. Jumlah dana yang dihimpun pengelolaarisan kurban bermasalah itu kemungkinan lebih besar. (BACA JUGA: Kasus Dugaan Investasi Bodong, Dirut PT STM Dilaporkan ke Polisi )

"Total kerugian sementara ini mencapai Rp3,6 miliar ," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/8/2020). (BACA JUGA: Masyarakat Kepri Diimbau Tak Mudah Percaya Investasi Bodong )

Kombes Pol S Erlangga mengemukakan, dari dugaan ribuan orang yang menjadi korban arisan kurban bermasalah, baru 50 nasabah yang melapor ke Polres Cianjur. (BACA JUGA: Satgas Investasi Akan Panggil Jouska Terkait Dugaan Investasi Bodong )

Saat ini, penyidik Polres Cianjur tengah memeriksa intensif saksi korban dan pegawai CV Hoki Abadi Jaya, pengelola arisan kurban yang diduga bermasalah tersebut. "Kami juga tengah mencari terlapor berinisial HA alias Ani (pimpinan CV Hoki Abadi Jaya)," ujar Kombes Pol S Erlangga.

Kabid Humas menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pegawai CV Hoki Abadi Jaya, modus operandi arisan kurban diduga bermasalah itu dilakukan secara door to door ke rumah-rumah warga.

CV Hoki Abadi Jaya mencari dan menjaringpeserta yang mau menyerahkan dananya dengan iming-iming keuntungan dan pahala karena digunakan untuk arisan pengadaan hewan kurban. "Mereka mencari orang yang mau ikut arisan hewan kurban. Mereka (korban) sudah membayar (menyerahkan dana arisan) selama setahun ini," tutur Kabid Humas.

Selain arisankurban, Kombes Pol S Erlangga mengemukakan, CV Hoki Abadi Jaya juga menyediakan program arisanbarang elektronik dan kebutuhan sehari-hari.

"Mereka juga ada program investasi elektronik dan kebutuhan rumah tangga. Namun kami belum lidik (penyelidikan) ke situ. Kami dalami dulu yangarisan kurban bodong," ungkap S Erlangga.

Polres Cianjur saat ini juga telah mengamankan beberapa aset CV Hoki Abadi Jaya dan harta milik terlapor HA alias Ani. "Kami takutkan (terjadi) penjarahan. Intinya polri berupaya memfasilitasi masyarakat yang dirugikan untuk bisa kembali uangnya. Kasusnya sendiri kami kenakan di perbankan (Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan)," tutur dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7026 seconds (0.1#10.140)