Ricuh dengan Jatanras Polda Sumatera Selatan, 3 Warga Banyuasin Terluka
loading...
A
A
A
BANYUASIN - Kericuhan terjadi saat Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan, melakukan pengejaran terhadap warga yang diduga terlibat perusakan dan pembakaran kendaraan milik perusahaan batu bara. Akibatnya, tiga warga Desa Paldas, Kecamatan Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Upaya pengejaran terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan perusahaan batu bara tersebut, dilakukan polisi usai pecah kerusuhan di Desa Paldas. Warga terlibat kerusuhan dengan karyawan perusahaan batu bara, karena menolak rencana penambangan batu bara di wilayah Desa Paldas.
Dalam kerusuhan tersebut, dua kendaraan milik perusahaan batu bara dirusak dan dibakar massa. Untuk mencari pelaku perusakan dan pembakaran mobil perusahaan batu bara, Polda Sumatera Selatan menerjunkan Tim Jatanras.
Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan, menumpang tiga mobil saat masuk ke Dusun IV, Desa Paldas, dan berhasil menangkap seorang warga berinisial DN yang diduga menjadi pembakar mobil perusahaan batu bara. Ketika Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan hendak membawa DN, warga yang tengah berkumpul karena ada hajatan meminta DN dilepaskan.
Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan, akhirnya melepas DN. Namun hal ini tidak diketahui warga, sehingga warga tetap menghadang mobil Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan. Mendapati situasi tidak kondusif, anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan panik dan berupaya membubarkan warga dengan beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut, mengenai salah seorang warga bernama Yadi. Dia tertembak di lengan kanannya. "Saat itu saya mendengar beberapa kali tembakan peringatan, lalu saya ke luar rumah. Saat ke luar, tiba-tiba lengan saya tertembak," ungkap Yadi.
Kejadian lain dialami Marlinton. Ketika terjadi kerumunan warga, dia berada di lokasi dan tertabrak mobil polisi yang melaju kencang saat mundur untuk berputar balik. "Saya tertabrak di kaki hingga terluka," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang mengakibatkan tiga warga terluka. "Kami dari kepolisian bertanggungjawab penuh untuk pengobatan para korban," terangnya.
Upaya pengejaran terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan perusahaan batu bara tersebut, dilakukan polisi usai pecah kerusuhan di Desa Paldas. Warga terlibat kerusuhan dengan karyawan perusahaan batu bara, karena menolak rencana penambangan batu bara di wilayah Desa Paldas.
Dalam kerusuhan tersebut, dua kendaraan milik perusahaan batu bara dirusak dan dibakar massa. Untuk mencari pelaku perusakan dan pembakaran mobil perusahaan batu bara, Polda Sumatera Selatan menerjunkan Tim Jatanras.
Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan, menumpang tiga mobil saat masuk ke Dusun IV, Desa Paldas, dan berhasil menangkap seorang warga berinisial DN yang diduga menjadi pembakar mobil perusahaan batu bara. Ketika Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan hendak membawa DN, warga yang tengah berkumpul karena ada hajatan meminta DN dilepaskan.
Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan, akhirnya melepas DN. Namun hal ini tidak diketahui warga, sehingga warga tetap menghadang mobil Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan. Mendapati situasi tidak kondusif, anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan panik dan berupaya membubarkan warga dengan beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut, mengenai salah seorang warga bernama Yadi. Dia tertembak di lengan kanannya. "Saat itu saya mendengar beberapa kali tembakan peringatan, lalu saya ke luar rumah. Saat ke luar, tiba-tiba lengan saya tertembak," ungkap Yadi.
Kejadian lain dialami Marlinton. Ketika terjadi kerumunan warga, dia berada di lokasi dan tertabrak mobil polisi yang melaju kencang saat mundur untuk berputar balik. "Saya tertabrak di kaki hingga terluka," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang mengakibatkan tiga warga terluka. "Kami dari kepolisian bertanggungjawab penuh untuk pengobatan para korban," terangnya.
(eyt)