Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi untuk Nelayan
Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:27 WIB
loading...
Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang penyimpanan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Jambi. (Ist)
A
A
A
JAMBI - Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang penyimpanan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Jambi. Dua orang pelaku berhasil dibekuk di dua lokasi gudang berbeda.
Ironisnya, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diperuntukkan pelaku untuk nelayan.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2.300 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).
Kemudian, sambungnya, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi," tukasnya.
Ironisnya, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diperuntukkan pelaku untuk nelayan.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2.300 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).
Kemudian, sambungnya, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi," tukasnya.
Lihat Juga :