Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:27 WIB
loading...
Polisi Gerebek Gudang...
Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang penyimpanan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Jambi. (Ist)
A A A
JAMBI - Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang penyimpanan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Jambi. Dua orang pelaku berhasil dibekuk di dua lokasi gudang berbeda.

Ironisnya, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diperuntukkan pelaku untuk nelayan.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2.300 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).

Kemudian, sambungnya, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved