Polres Gresik Gagalkan Transaksi Narkoba di Malam Takbiran
Jum'at, 31 Juli 2020 - 18:47 WIB
loading...
ilustrasi narkoba
A
A
A
GRESIK - Polisi berhasil menggagalkan transaksi narkoba di malam takbiran Idul Adha, Kamis (30/7/2020). Seorang bernama Juni Suprianto diamankan.
Pria 26 tahun itu ditangkap saat hendak transaksi di depan mini market Jalan Basuki Rachmad, Gresik. Saat ditangkap, dia menunggu di atas sepeda motor Vario W 5069 AN.
(Baca juga: Taufiek Bawazier Jabat Komisaris Utama Barata Indonesia )
Sebelum meranjau paket narkoba, ternyata gerak-geriknya sudah diawasi petugas kepolisian. Tidak lama polisi berpakaian preman menghampiri dan melakukan penggeledahan.
Ketika digeledah petugas menenukan satu bunkus plastik yang di dalamnya terdapat kertas grenjeng rokok. Diduga berisi sabu seberat 1,15 gram. "Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Jumat (31/7/2020).
Pria 26 tahun itu ditangkap saat hendak transaksi di depan mini market Jalan Basuki Rachmad, Gresik. Saat ditangkap, dia menunggu di atas sepeda motor Vario W 5069 AN.
(Baca juga: Taufiek Bawazier Jabat Komisaris Utama Barata Indonesia )
Sebelum meranjau paket narkoba, ternyata gerak-geriknya sudah diawasi petugas kepolisian. Tidak lama polisi berpakaian preman menghampiri dan melakukan penggeledahan.
Ketika digeledah petugas menenukan satu bunkus plastik yang di dalamnya terdapat kertas grenjeng rokok. Diduga berisi sabu seberat 1,15 gram. "Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Jumat (31/7/2020).
Lihat Juga :