Edarkan Upal, 2 Warga Sidoarjo Ditangkap Polres Gresik

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:49 WIB
loading...
Edarkan Upal, 2 Warga...
Polres Gresik berhasil menangkap pengedar uang palsu. Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Anggota Polres Gresik menangkap dua warga Kabupaten Sidoarjo di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Keduanya tertangkap tangan mengedarkan uang palsu (upal).

(Baca juga: PUBG Mobile Kembali Gelar Turnamen Berskala Nasional 'PINC 2020' )

Kedua pelaku bernama Arif Aryanda Sukarno (25), dan Eko Sukarno (50), warga Desa Bakalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya indekos di Deaa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Gresik.

Pelaku mengedarkan upal dengan cara membeli rokok ke warung klontong milik Evi Agus Setyoningsih (43), warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu. Pemilik warung pun curiga dengan uang tersebut. Dia menduga uang tersebut palsu. Perempuan itu langsung lapor ke polisi terdekat.

(Baca juga: Lola Amaria Bicara Nasib Pekerja Film di Era New Normal )

Anggota Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan. Arif berhasil diringkus saat membeli gado-gado di wilayah Kecamatan Driyorejo. Barang bukti berupa uang Rp1 juta pecahan Rp100 ribu berhasil disita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Universitas Sunan Gresik...
Universitas Sunan Gresik Jalin Kerja Sama dengan Pusat Pengobatan Tradisional China
Miliki Lokasi Strategis,...
Miliki Lokasi Strategis, Sathya Nivasa Hadirkan Hunian Modern di Gresik
Rekomendasi
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved