Ini Deretan Capaian Program Ridwan Kamil Selama 5 Tahun Memimpin Jawa Barat

Sabtu, 02 September 2023 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Keberadaan Perda ini, juga menunjukan upaya Rindu memupus kesenjangan dan menciptakan kesetaraan untuk pesantren. Dengan Perda Pesantren ini, semua santri dan santriwati di Jabar memiliki hak yang sama untuk difasilitasi negara.

Kebermanfaatan dan keberpihakan pada keumatan makin kuat lewat One Pesantren One Product (OPOP). Program Jabar Juara Lahir Batin juga memberikan porsi besar pada penguatan syiar agama lewat Satu Desa Satu Hafiz (SADESHA), English for Ulama, hingga Magrib Mengaji lewat capaian yang terukur dan nyata.

Setelah pesantren, kepemimpinan Rindu kemudian mendudukan desa sebagai prioritas utama dan episentrum pembangunan. Dengan jumlah penduduk mendekati 50 juta jiwa sebanyak 36,2 juta jiwa penduduk Jabar tersebar di 5.311 desa.



Selain itu, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi paling tinggi ada di wilayah pedesaan. Selama lima tahun kepemimpinan Rindu, program Jabar Juara juga berhasil mencetak sejarah.

Dari hasil penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kondisi strata desa di Jabar saat ini sebanyak 930 desa berkembang, 2.553 desa maju, dan 1.828 desa mandiri. Selama lima tahun kepemimpinan Rindu berhasil memerdekakan 977 desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi 0.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan khusus atas komitmen, dan kerja keras Ridwan Kamil mendorong percepatan pembangunan desa. Capaian membanggakan ini datang dari sejumlah inovasi dan kerja kolaboratif seluruh pihak.

Kepemimpinan Rindu juga memberikan perhatian penuh pada kinerja perangkat desa. Selama lima tahun bantuan keuangan yang telah diberikan pada desa mencapai Rp3,4 triliun.

Catatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat, menguatkan hal ini. Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dari Pemprov Jabar terus mengalami kenaikan. Mulai dari Rp17,5 juta per tahun, kemudian naik menjadi Rp22 juta, kemudian naik lagi mencapai Rp25 juta per tahun.

Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3074 seconds (0.1#10.140)