Kecelakaan Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Minta Izin Study Tour Diperketat

Senin, 13 Mei 2024 - 11:35 WIB
loading...
Kecelakaan Maut di Subang,...
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau para bupati dan wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut, Bey mengimbau para bupati dan wali kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal ditujukan mendukung pertumbuhan ekonomi.



Kecuali, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan. Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan.

SE tersebut terbit imbas kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5/2024).



Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2517 seconds (0.1#10.140)