Motor Kakak Ipar Digelapkan untuk Beli Sabu, Residivis KDRT di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya tim menuju ke lokasi hingga akhirnya tersangka M Ilham ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Diamankan pula barang bukti motor Honda Vario BG 6380 ADX milik korban dalam keadaan rusak dirobek-robek pada bagian jok motor. Lalu rusak pula pada bagian handle srang motor.

"Tersangka merupakan residivis kambuhan tercatat sudah 2 kali dan pernah terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus KDRT terhadap istrinya (menyebabkan istrinya patah kaki)," bebernya.

Selain itu hasil pemeriksaan, tersangka juga pernah menggelapkan surat tanah milik keluarga, pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap orang tua kandungnya sendiri. Tak hanya itu, tersangka sering membuat keonaran di kampungnya.

"Diduga akibat sakau sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu," timpalnya.

DitambahkanRobi, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pihak keluarga secara bersama-sama menyatakan menolak untuk dilakukan restorative justice.

"Tersangka mengakui telah menggelapkan motor milik korban Nelly. Dan berniat menggadaikan motor untuk dibelikan narkotika jenis sabu di wilayah Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Motor tersebut telah ditebus kembali oleh pihak keluarga," katanya.

Sementara itu diketahui, saksi Nella merupakan istri sah dari tersangka M Ilham. Dan Nella merupakan saudara kembar dari korban Nelly.

"Pihak keluarga dan orang tua kandung tersangka meminta pihak kepolisian untuk memproses pidana terhadap tersangka M Ilham secara tuntas," pungkasnya.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)