Buka Porprov XVI Jateng, Ganjar Terharu pada 2 Mantan Atlet Ini

Minggu, 06 Agustus 2023 - 06:45 WIB
loading...
Buka Porprov XVI Jateng, Ganjar Terharu pada 2 Mantan Atlet Ini
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo resmi membuka Porprov ke-XVI Jateng yang berlangsung di Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (5/8/2023) malam. Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
PATI - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XVI Jateng yang berlangsung di Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (5/8/2023) malam. Ribuan masyarakat dan atlet dari 35 kabupaten/kota di Jateng tumplek blek dan meramaikan acara itu.

Acara dibuka saat Ganjar yang masuk ke stadion menaiki Becik Ku, becak listrik karya mahasiswa Udinus Semarang dan diiringi para penari. Setelah itu, acara semakin meriah dengan penampilan tarian kolosal, drumband dan devile atlet. Serta group band Cokelat, Ahmad Albar dan Farrel berhasil menghidupkan suasana.

Di tengah kemeriahan acara, ada kisah haru dari dua mantan atlet Jateng. Saat Ganjar memberikan sambutan, ia memanggil dua atlet Jateng yang pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

"Dalam kesempatan ini saya mengundang dua mantan atlet yang luar biasa, yang telah mengharumkan nama Jateng dan nama Indonesia. Pak Wahyudi, peraih medali Perak Asean Paragames di Philipina dan pak Tugiman, atlet Tour de Java dan Pra-PON Sulsel," kata Ganjar.



Wahyudi dan Tugiman kemudian naik ke panggung dan menemui Ganjar. Di hadapan Ganjar, Wahyudi mengatakan saat ini menjadi tukang kayu. Sementara Tugiman kerja serabutan.

"Karena sudah ketemu saya, pak Wahyudi dan pak Tugiman mau minta apa?" tanya Ganjar.

Namun jawaban keduanya sungguh membuat Ganjar terharu. Keduanya tak meminta apapun dari Ganjar. Mereka justru meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kemajuan olahraga dan kesejahteraan atlet muda.

Wahyudi dan Tugiman meminta pemerintah untuk memajukan olahraga. Kesejahteraan atlet yang berprestasi juga harus dipikirkan. Saat ini sudah berjalan, karena banyak atlet yang diapresiasi dengan dijadikan PNS.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)