BNNK Barito Kuala Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Tabunganen

Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:55 WIB
loading...
BNNK Barito Kuala Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Tabunganen
Konselor Adiksi dari BNNK Barito Kuala, Sumiyani menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Tabunganen. (Foto: dok Pemkab Batola)
A A A
BARITO KUALA - Konselor Adiksi dari BNNK Barito Kuala, Sumiyani menyampaikan perihal materi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa Presiden Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkoba, oleh karena itu, siswa-siswi diharapkan tidak mendekati apalagi mencoba narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sedangkan psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

Sumiyani menekankan untuk tidak sekali-kali menyentuh narkoba. Karena sekali kita mencoba, maka akan terjadi adiksi atau kecanduan. Adiksi adalah suatu penyakit otak kronis mudah kambuh yang ditandai dengan dorongan kompulsif untuk mencari dan menggunakan zat, walaupun memiliki konsekuensi berbahaya. Adiksi didefinisikan sebagai suatu penyakit yang kronis karena otak menunjukkan perubahan yang jelas setelah penggunaan zat yang dapat bertahan lama walaupun penggunaan zat sudah dihentikan.

“Lalu, bagaimana caranya agar kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba tersebut? Hal yang diperlukan adalah konsistensi serta dukungan dari individu (diri sendiri), keluarga, teman, sekolah, dan yang terpenting jauhi rokok,” tuturnya.

Sumiyani juga menambahkan apabila sudah terlanjur menggunakan narkoba, maka hentikan pemakaian dan lakukan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah suatu kegiatan pemulihan untuk para penyalahguna narkoba dari ketergantungan narkoba.

“Tujuan dari rehabilitasi adalah mengurangi permintaan, memutus mata rantai penularan, dan kalau tidak terjangkau atau dipulihkan akan mencegahnya mencari berbagai cara untuk memakai, contohnya mabuk,” ucapnya.

Sebagai penutup, Sumiyani juga berpesan kepada siswa-siswi SMAN 1 Tabunganen untuk tidak mencoba-coba narkoba. Apabila sudah terlanjur maka hentikanlah pemakaiannya. Jika sudah kecanduan, maka mintalah bantuan pemulihan rehabilitasi ke BNN / IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor)
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4187 seconds (0.1#10.140)