Bela Ibu dari Amukan Anak Bersenjata Pisau, Ayah dan Kakak Kandung Bunuh Pelaku

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:25 WIB
loading...
Bela Ibu dari Amukan Anak Bersenjata Pisau, Ayah dan Kakak Kandung Bunuh Pelaku
Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan ayah dan kakak kandung terhadap anggota keluarganya di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan ayah dan kakak kandung terhadap anggota keluarganya di Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur.

Kedua pelaku yakni ayah berinisial SR (61) dan anaknya TR (34) warga Pekon Ampai Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.



Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung.



Hal pemeriksaan terhadap saksi terungkap bahwa penganiayaan itu berawal saat korban mengamuk dan marah-marah sambil mengayunkan sebilah pisau sehingga membuat ibu korban ketakutan.

"Melihat hal itu kakak korban berusaha membujuk dan memenangkan korban. Korban nggak mau malah menyerang kakaknya, sehingga kakaknya keluar rumah," ujar Ino di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (25/7/2023).

Mendengar keributan antara kedua anaknya, lanjut Ino, ayahnya keluar lalu berusaha melerai dan menenangkan korban. Namun sebelumnya sang ayah mengambil sebilah pisau guna menjaga diri apabila sewaktu-waktu korban akan melukainya.



Saat ditenangkan, kata Ino, korban justru menyerang ayahnya. Sehingga kakaknya yang berada di luar, masuk kembali ke rumah dan berusaha membantu menenangkan adiknya dengan cara memegangi tangan korban saat ayahnya berusaha mengambil pisau yang dipegang korban.

Kemudian pisau yang dipegang korban terjatuh, dan korban masih berusaha berontak. Ayah korban lalu mengambil pisau yang telah disiapkan dan menusukan ke dada korban namun berhasil ditepis korban menggunakan tangannya.

"Lalu tusukan yang kedua, ayah korban berhasil terhunus ke leher korban yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan meninggal dunia," tutur Ino.

Kapolres menambahkan, usai korban meninggal, SR yang merupakan ayah korban mengambil pisau yang awalnya dibawa korban kemudian membuangnya.

Selanjutnya pisau yang digunakan menusuk korban diletakkan di samping korban yang merupakan anak kedua pelaku. Kemudian para tetangga dan Ketua lingkungan berdatangan.

"Kepada warga yang datang, pelaku SR dan TR mengatakan bahwa korban meninggal bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke lehernya. Lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ayah dan anak di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anaknya berinisial SH (30) meninggal dunia.

Pengungkapan kasus itu berawal dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima laporan masyarakat adanya peristiwa bunuh diri pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

Usai menerima laporan tersebut, personel mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melihat bagian tusukan yang ada pada tubuh korban, kami mendalami itu dengan hasil visum. Lalu ada perbedaan informasi yang kami dapatkan, kami lakukan pengembangan kembali," ujar Kapolresta.

Ino menuturkan, setelah dilakukan pengembangan dan hasil interogasi saksi yang di antaranya ayah kandung, kakak laki-laki korban, ibunya dan saksi-saksi lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan kami lakukan kecocokan 1 dengan keterangan lainnya. Kami simpulkan ini bukan kasus bunuh diri, tapi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain," kata Ino.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)